|
Subsidi Ditambah, Tarif Kereta Tidak Naik
Kamis, 22 Mei 2008 | 17:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan menambah anggaran subsidi pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO) untuk PT Kereta Api. Menteri Perhubungan, Djusman Syafei Djamal, mengatakan tambahanan itu agar Kereta Api tidak menaikkan tarif menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Dengan tambahan itu, kata dia, subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008 untuk Kereta Api akan menjadi Rp 710 miliar dari pagu awal Rp 560 miliar. “Kereta kelas ekonomi dipastikan tidak naik meski harga solar bakal naik 30 persen,” kata Djusman di Jakarta, Kamis (22/5).
Sementara untuk tarif kelas bisnis dan eksekutif diserahkan kepada Kereta Api. Sebab tarif untuk kelas itu terpengaruh kenaikan harga minyak. Sedangkan tarif baru moda transportasi darat lainnya akan dinegosiasikan antara permerintah dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) .
Menurut Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Bambang Susantono, kenaikan harga minyak sudah pasti akan berpengaruh terhadap tarif angkutan umum. Tapi pengusaha angkutan tidak boleh semena-mena menaikkan tarif. "Harus melihat daya beli masyarakat," kata Bambang.
AGUS SUPRIYANTO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|