|
| |
|
|
KPK Izinkan Burhanuddin Hadiri Sertijab Gubernur BI
Rabu, 21 Mei 2008 | 17:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Burhanuddin Abdullah menghadiri serah terima jabatan Gubernur Bank Indonesia kepada Boediono, Kamis besok.
"KPK memberi waktu selama dua jam. Hari senin kemarin suratnya kami terima," kata Direktur Hukum Bank Indonesia Ahmad Fuad kepada wartawan di gedung KPK, Rabu.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi SP, Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah yang menandatangani surat persetujuan.
Burhanuddin adalah tersangka dalam kasus aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar. Kasus ini bermula ketika KPK menyelidiki hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Bank Indonesia pada 2004. Dalam audit itu disebutkan adanya aliran dana senilai Rp 31,5 miliar ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan. Purborini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|
|
|
| dibuat oleh Radja:danendro |
| |
| Komentar Anda |
|
-
|
Kirim |
|
-
|
Baca [1] |
|
-
|
Via SMS |
|
|
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB [spasi] brk123424 [spasi] komentar dan kirim ke 9333 |
|
|