|
DPR Minta Pemerintah Segera Tentukan Waktu Konsultasi BBM
Jum'at, 16 Mei 2008 | 13:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua DPR Agung Laksono menegaskan tidak ada mekanisme DPR memanggil Presiden Yudhoyono dalam rapat paripurna. Pimpinan DPR telah melayangkan surat ke Presiden Yudhoyono untuk membahas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak dalam rapat konsultasi pemerintah dan DPR.
"Sesuai Undang-undang Susunan dan Kedudukan pemanggilan melalui rapat konsultasi yang dihadiri pimpinan DPR, pimpinan fraksi, komisi terkait, dan pemerintah," ujarnya di gedung MPR/DPR, Jumat (17/5).
Badan Musyawarah pada Kamis (16/5) menyepakati melayangkan surat ke pemerintah terkait rapat konsultasi tersebut. Surat itu, katanya, telah dikirim Sekretaris Jenderal DPR ke Sekretaris Negara. Undangan itu, ujar Agung, ditujukan kepada Kepala Pemerintahan, bukan wakil atau pembantu presiden. Tempat rapat konsultasi, dia melanjutkan, ditentukan secara bergantian antara istana negara dan gedung DPR. Dia mengatakan waktu rapat sepenuhnya ditentukan pemerintah. "Yang pasti sebelum kenaikan harga," ujarnya.
Sebelum rapat konsultasi, kata Agung, DPR akan mengadakan rapat internal yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, panitia anggaran, serta pimpinan Komisi Energi dan Keuangan. Penjadwalan rapat internal, katanya, menunggu ketetapan jadwal dari presiden soal rapat
konsultasi dua lembaga itu.
Dia membantah rapat konsultasi itu ajang kompromi antara DPR dan pemerintah. Menurut Agung, rapat itu merupakan forum komunikasi kedua lembaga terkait isu strategis yang akan berdampak pada rakyat. "Pembahasan kedua lembaga itu membuktikan keseriusan penyikapan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Kedua lembaga sama-sama
peduli," katanya.
Menurut dia, kenaikan harga BBM berimplikasi pada perubahan APBN. Sehingga, DPR perlu membahas rencana kebijakan pemerintah secepat mungkin.
KURNIASIH BUDI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|