|
Sinar Mas Jawab Tuduhan Dumping Kertas
Jum'at, 16 Mei 2008 | 01:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memastikan hari ini (Jumat, 16/5) kelompok usaha PT Sinar Mas Tbk. menjawab tuduhan dumping produk kertas toilet dari Australia. "Pemerintah juga sudah masukkan dokumen. Kita tunggu saja prosesnya," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan Martua Sihombing, Kamis (15/5).
Seperti diketahui, lima perusahaan dari Australia telah mengajukan petisi
tuduhan tindakan dumping itu, yaitu Kimbely-Clark, SCA Hynicare, ABC Tissue Produtcs, Merino Pty. Ltd, dan Encore Packaging. Mereka menuduh tiga produsen kertas toilet Indonesia melakukan dumping yaitu PT Lontar Papyrus, PT Pindo Deli, dan PT Univenus--yang merupakan anak usaha Sinar Mas. Selain Indonesia, Cina juga dikenakan tuduhan yang sama (Koran Tempo, 7 April).
Setelah pihak otoritas antidumping Australia mendapat bahan sanggahan dari Indonesia, mereka akan datang ke Indonesia memverifikasi data. Setelah dilakukan pencarian fakta dan perhitungan, Australia akan mengumumkan keputusan apakah akan dikenakan beamasuk antidumping atau tidak. "Ini akan diumumkan dalam waktu 1-1,5 tahun ke depan," ucap Martua.
Namun sebelum itu, pemerintah Australia dapat saja mengenakan beamasuk antidumping sementara (BMADS) jika melihat potensi praktek dumping Indonesia telah menggerus pasar dalam negerinya. "Tapi selama dikenakan BMADS, ekspor bakal jalan. Karena sebetulnya berhenti atau tidaknya ekspor sebetulnya tergantung kuat lobinya antara eksportir dan importir di sana," katanya.
Menurut dia, tuduhan dari pihak Australia tersebut jauh lebih fair dibandingkan tuduhan Amerika Serikat. "Mereka (Australia) rapi kerjanya. Walaupun ini kasus tuduhan dumping keenambelas, tapi lebih terbuka dan fair," ujar Martua. Sembilan tuduhan, kata dia, tak terbukti.
Martua menyatakan pihaknya meminta Departemen Kehutanan dan manajemen Sinar Mas memperbaiki jawaban jika ada tuduhan dumping atau subsidi kertas di masa mendatang. Alasannya, saat ini negara lain dapat dengan mudah mencontek bentuk tuduhan subsidi dari Amerika kepada Indonesia untuk produk kertas yang dipublikasikan di internet. "Contohnya Australia yang tuduhannya sama persis dengan Amerika," katanya.
Amerika pernah menuduh harga produk kertas Indonesia lebih murah karena produk kayu disubsidi pemerintah lewat hutan tanaman industri. "Yang akan datang kami harus harus bisa jawab angka konversi kayu, misalnya, seperti apa. Ini kan hanya bisa dijawab oleh Departemen Kehutanan," ujarnya.
Dari sisi pemerintah khususnya bidang perdagangan, Amerika yang juga menuduh larangan ekspor kayu gelondongan sebagai subsidi terselubung juga harus dijawab karena sebenarnya untuk pelestarian lingkungan. "Ada juga studi LSM yang harus kita counter," katanya.
Menurut Martua, industri kertas Indonesia sejak empat tahun terakhir menjadi sasaran tuduhan dumping. Diantaranya karena produsen kertas di negara lain daya saingnya menurun karena kekurangan bahan baku. "Negara lain sumberdayanya makin menurun karena kekurangan bahan baku, jadi ongkos mereka makin mahal," ujarnya.
RR ARIYANI | ALI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|