|
Pemerintah Ngotot Naikkan Tarif Tol
Jum'at, 16 Mei 2008 | 00:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pekerjaan Umum memastikan akan menaikkan tarif tol dalam rapat kerja dengan Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat. Kenaikan tarif tol dinilai tak akan melemahkan daya beli masyarakat meskipun pada akhir Mei ini pemerintah siap menaikkan BBM subsidi.
"Kenaikan jalan tol hanya berimbas ke masyarakat yang memiliki mobil, sedangkan angkutan umum itu tak mengalami kenaikan," ujar Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, usai rapat kerja dengan Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, (15/5) malam. Perkiraan kenaikan tarif tol sekitar 12 persen untuk tol Sedyatmo dan Jakarta-Cikampek.
Djoko belum memastikan kapan persisnya kenaikan tarif tol akan diberlakukan. "Kami akan pertimbangkan beberapa masukan dari anggota Dewan," ujarnya. Namun, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol, pemerintah berhak mengevaluasi dan menyesuaikan tarif tol dia tahun sekali.
Dalam rapat kerja dengan Komisi Perhubungan, beberapa anggota dewan meminta pemerintah tak menaikkan tarif tol. Anggota dewan menyoroti standar pelayanan minimal (SPM) yang diberikan belum maksimal, permasalahan infrastruktur seperti tanggul yang jebol di tol Sedyatmo, serta pemberian pertolongan atau penyelamatan atas kecelakaan yang terjadi.
"Pemerintah perlu empati atas situasi yang dihadapi masyarakat," kata Ketua pimpinan sidang, Ahmad Muqowam. Yuliawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|