|
Enam Maskapai Incar Rute Adam Air
Kamis, 15 Mei 2008 | 18:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar enam maskapai telah mengajukan penambahan frekuensi penerbangan permanen pada rute yang ditinggalkan Adam Air. Keenam maskapai itu adalah Lion Air, Wings Air, Sriwijaya Air, Mandala Airlines, Garuda Indonesia, dan Merpati Nusantara Airlines.
Menurut catatan Direktorat Angkutan Udara Departemen Perhubungan, tambahan frekuensi yang diminta itu sebanyak 189 frekuensi penerbangan dari 15 rute penerbangan. Lion dan Wings tercatat minta tambahan paling banyak masing-masing 63 frekuensi. Selanjutnya menyusul Garuda (28), Sriwijaya (21), kemudian Mandala dan Merpati masing-masing 7 frekuensi.
Izin rute Adam Air dicabut 9 April 2008 setelah tidak diterbangi menyusul larangan beroperasi sejak 19 Maret 2008. Sebelumnya, Adam Air mengantongi izin 21 rute domestik dan empat rute luar negeri. Frekuensi penerbangannya 490 kali per minggu domestik dan 42 kali per minggu luar negeri. Tahun lalu Adam Air mengangkut 5,2 juta penumpang domestik dan 120.618 penumpang tujuan luar negeri.
Direktur Angkutan Udara Tri Sunoko mengatakan, dari permintaan tambahan frekuensi oleh keenam maskapai itu, baru Lion Air yang sudah dikabulkan. "Yang lain masih proses," ujarnya, Kamis (15/5).
Permintaan tambahan frekuensiakan dievaluasi berdasar pertimbangan antara lain kapasitas dan potensi permintaan. Penambahan dikabulkan jika tingkat keterisian penumpang (load factor) pada suatu rute lebih dari 50 persen.
Departemen Perhubungan mengirimkan surat penawaran ke tujuh maskapai untuk pengisian frekuensi penerbangan pada rute-rute yang ditinggalkan Adam Air. Surat tawaran 22 April 2008 itu ditujukan ke Garuda Indonesia, Merpati Nusantara Airlines, Metro Batavia, Lion Air, Wings Abadi, Mandala Airlines, dan Indonesia AirAsia.
Kepala Sub Direktorat Angkutan Udara Domestik Direktorat Angkutan Udara Departemen Perhubungan Hemi Pamurahardjo menambahkan, rute yang dilayani Adam Air sangat potensial karena masuk kategori sangat padat dan padat. Rute sangat padat jika kapasitasnya di atas 1 juta penumpang per tahun, padat dengan kapasitas 250 ribu-1 juta penumpang, kurang padat 100-250 ribu penumpang, dan tidak padat 0-100 ribu penumpang.
HARUN MAHBUB
INDEKS BERITA LAINNYA :
|