|
Sri Mulyani: DPR Tak Akan Tolak Kenaikan Harga BBM
Kamis, 08 Mei 2008 | 21:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakin tidak ada penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat atas keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Keyakinan Sri Mulyani itu makin mantap setelah Tim Ekonomi pemerintah melakukan lobi-lobi intensif dengan sejumlah perwakilan fraksi-fraksi dan anggota komisi keuangan DPR.
"Kami tidak khawatir lagi. InsyaAllah DPR tidak akan mempermasalahkan keputusan pemerintah," kata Sri Mulyani kepada Tempo di Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis (8/5). Pasalnya, kata dia Sri Mulyani, Dewan sudah memberikan kewenangan di Undang-Undang APBN Perubahan untuk melakukan tindakan apapun termasuk menaikkan harga BBM untuk mengamankan APBN 2008.
Sebagaimana diketahui, Tim Ekonomi pemerintah melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah fraksi parlemen di kediaman Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia Nasution di perumahan Tanjung Mas Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan Rabu (7/5) dua hari lalu.
Dalam pertemuan informal dengan DPR itu, ungkap Sri Mulyani, tidak ada perdebatan keras. Bahkan, menurutnya, di forum itu pemerintah hanya menyampaikan pengumuman saja soal rencananya menaikkan harga BBM bersubsidi. "Kami menyampaikan pengumuman saja. Ya sekarang pemerintah akan menjalankan persiapan-persiapan sebelum menaikkan harga," kata Sri Mulyani.
Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rojadi menambahkan, kenaikan BBM kali ini tidak akan seramai saat rencana kenaikan BBM tahun 2005 lalu. Pasalnya, pemerintah bisa memakai pasal 14 Undang-Undang APBN Perubahan untuk menaikkan harga BBM tanpa harus melewati persetujuan di paripurna DPR. "Cukup Menteri Keuangan berkonsultasi saja dengan Dewan<' kata Ahmad.
INDEKS BERITA LAINNYA :
|