Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Industri Minta Penundaan Pembayaran Pajak
Selasa, 06 Mei 2008 | 19:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah memberikan insentif berupa penundaan pajak pasca kenaikan bahan bakar minyak. Insentif pajak tersebut untuk mengurangi beban akibat kenaikan harga bahan bakar. "Industri manufktur yang padat karya paling tertekan, dalam masa enam bulan harus ada normalisasi," ujar Ketua Kadin Muhammad S. Hidayat, Selasa (6/5).

Menurut dia, normalisasi dalam masa enam bulan berupa penundaan pajak akan mengurangi tekanan industri. Hidayat mengatakan, industri manufaktur padat karya seperti tekstil, alas kaki, plastik, makanan dan minuman paling rentan menghadapi pemangkasan karyawan jika tak mampu menanggung beban bahan bakar.

Tekanan industri selain kenaikan biaya transortasi adalah penurunan permintaan akibat daya beli mayarakat semakin rendah. Disamping itu, kata Hidayat penurunan permintaan dari pasar dunia seperti Amerika dan Eropa cukup memberikan pukulan kepada industri orientasi ekspor.

Menurutnya, kenaikan bahan bakar lebih baik daripada APBN jebol akibat kenaikan minyak mentah yang menembus US$ 120 per barel. "Apabila defisit besar, akan terjadi pelarian modal, rupiah yang semakin lemah. Itu lebih buruk daripada kenaikan bahan bakar," katanya.

Wakil ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat, Ade Sudradjat mengatakan, kenaikan bahan bakar akan menyurutkan daya beli masyarakat. "Pasar dalam negeri terus terkoreksi dari pangsa pasar 40 persen pada 2006 menjadi 20 persen tahun lalu," katanya.

Menurut dia, pelemahan permintaan terjadi juga di pasar global seiring terjadi pelemahan ekonomi Amerika Serikat dan Eropa. "Mereka menekan harga, sehingga mengurangi margin," tutur Ade. Industri saat ini mengalami kekhawatiran apabila tarif listrik dinaikkan. "Apabila naik, kami akan teriak," ujarnya.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris menyebutkan kenaikan bahan bakar sekitar 30 persen memberikan dampak yang lebih rendah daripada kenaikan pada 2005 lebih dari 100 persen. "Ketika kenaikan 100 persen, industri bisa menyesuaikan apalagi untuk kenaikan yang tak 100 persen," ujarnya.

Pengamat ekonomi dari CSIS Pande Radja Silalahi menyatakan, kalangan pengusaha bisa menerima kenaikan harga bahan bakar minyak sekitar 28,7 persen. Kalangan pengusaha, kata dia, tidak langsung menaikkan harga jual jika harga bahan bakar naik. a bahan bakar naik. "Kenaikan harga pasti akan dilakukan, tapi sifatnya bertahap, karena memperhatikan daya beli masyarakat," ujarnya kepada Tempo, Selasa (6/5).

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Thomas Darmawan menyatakan kenaikan harga jual produk memang sedang diperhitungkan kalangan pengusaha. "Sebelum rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar, kami sudah menjajaki kemungkinan itu," katanya. Rencana pemerintah tersebut, kata dia, memberi kepastian kepada pengusaha untuk merencanakan bisnis.

YULIAWATI | RR ARIYANI


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Lima Bidang Usaha Energi Diusulkan Dapat Insentif Pajak
Pelaksanaan Aturan Insentif Pajak Terhambat Masalah Administratif
Insentif Pajak Perusahaan Di Bursa Berlaku Surut
Industri Akan Dapat Insentif Tambahan
Penerima Insentif PPh Bisa Diubah
BI Lebih Dulu Siapkan Insentif UKM
Insentif Pajak Memancing Krisis Ekonomi
Insentif Pajak Bagi Industri yang Lakukan Penelitian
Presiden : Perusahaan Yang Bantu Pendidikan Dapat Keringanan Pajak
Perusahaan Dapat Keringanan Pajak Jika Bantu Pendidikan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122611 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data