|
KNKT Menolak Investigasi Kasus Garuda
Selasa, 01 April 2008 | 19:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menolak desakan asosiasi pilot internasional atau International Federation of Airline Pilot Association (Ifalpa) agar investigasi kecelakaan pesawat Garuda Indonesia di Yogyakarta Maret 2007 dilanjutkan lagi.
Ketua KNKT, Tatang Kurniadi, mengatakan hasil investigasi itu sudah mendapat pengakuan lembaga internasional terkait. “Lagipula bila desakan itu dituruti nanti kami malah akan ditekan terus," kata dia di Jakarta Selasa (1/4). Investigasi itu bisa dilanjutkan bila ada temuan baru.
KNKT menerima surat desakan itu dari beberapa negara anggota asosiasi pilot internasional. Desakan itu juga meminta penahanan pilot Garuda, Marwoto Komar, dibatalkan. Sebab asosiasi pilot mengira polisi menahan Marwoto karena merujuk laporan akhir KNKT.
Harun Mahbub
INDEKS BERITA LAINNYA :
|