Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Suku Bunga Penjaminan Dolar Jadi 3 Persen
Jum'at, 29 Juli 2005 | 17:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga penjaminan dolar menjadi 3 persen, dari sebelumnya 2,75 persen. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2005.

Dalam siaran persn di situs resminya, bank sentral juga menetapkan suku bunga pasar uang antar bank dalam rupiah maksimal sebesar 5,68 persen. Sedangkan suku bunga pasar uang antar bank dalam dolar AS maksimal sebesar 0,96 persen.

Dengan kenaikan suku bunga penjaminan dolar ini, berarti BI selama tahun 2005 telah menaikkan suku bunga sebanyak empat kali. Pertama, pada 28 April 2005, BI menaikkan suku bunga penjaminan simpanan pihak ketiga dalam dolar AS dari 0,65 persen menjadi 2 persen.

Kedua, pada 30 Mei 2005, BI menaikkan suku bunga penjaminan dalam US$ menjadi 2,5 persen, dari yang sebelumnya sebesar 2 persen. Dan ketiga, pada 1 Juli 2005, BI menaikkan suku bunga penjaminan dolar dari level 2,5 persen ke level 2,75 persen.

Dalam beberapa kesempatan yang lalu, Deputi Gubernur BI Aslim Tadjuddin menyatakan kenaikan suku bunga ini diharapkan dapat menarik eksportir untuk menyimpan hasil ekspor di dalam negeri dan menambah pasokan dolar di pasar valuta asing, dan akhirnya dapat menguatkan nilai tukar mata uang rupiah.

Sebelumnya suku bunga penjaminan dolar sebesar 2,75 persen dinilai beberapa ekonom tidak kompetitif untuk menarik minat para investor untuk menaruh devisa hasil ekspornya di dalam negeri. “Minimal bunga penjaminan dolar harus lebih tinggi dari bank-bank luar negeri,” ujar ekonom INDEF Iman Sugema.

Menurut dia, kenaikkan suku bunga penjaminan dolar harus dilakukan secara hati-hati dan telah memperhatikan tingkat risiko. Pasalnya, selain kenaikan suku bunga penjaminan belum tentu bisa memastikan devisa hasil ekspor masuk ke dalam negeri, juga tingginya suku bunga penjaminan dolar harus disiapkan menghadapi ekonomi negara kolaps sewaktu-waktu.

Senada dengan Iman, Ketua Foreign Exchange Club Pardi Kendy menilai kenaikan suku bunga penjaminan dolar yang akhir-akhir ini dilakukan BI telah meminimalkan perbedaan pendapatan bunga dalam dan luar negeri agar tidak terlalu timpang.

Raden Roro Ariyani

Dari Arsip Majalah TEMPO
Dibidik dari Segala Penjuru | 11 April 2005
Longsor Digoyang Inflasi | 11 April 2005
Mosi Tak Percaya atau Apa | 28 Pebruari 2005
Bank Indonesia Harus Lebih Awas | 31 Januari 2005
Seperti Membunuh Kanker dengan Sup  | 15 Desember 1998
Rekapitalisasi Itu Mengundang Risiko  | 24 November 1998
Bisnis Sepekan | 17 Januari 2005
Bisnis Sepekan | 03 Januari 2005
Melacak Raibnya Kasbon BI  | 03 November 1998
Jangan-Jangan Angan-Angan  | 27 Oktober 1998
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Bank Indonesia (BI), Hendro Budiyanto pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, 1993. [TEMPO/ Rully Kesuma; 15D/210/1993; 20021001]. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Maulana Ibrahim saat jumpa pers di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, 27 Februari 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K12A/179/2003; 20030225].
Hendro Budiyanto
Maulana Ibrahim
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Perlu Repatriasi Dollar AS Untuk Kestabilan Moneter
Suku Bunga SWBI Lebih Kecil dari SBI
Maqdir Ismail Meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum
BI Optimistis Rupiah Menguat
DKI dan Banten Paling Banyak Serap Dana Masyarakat
Rapat Dewan Gubernur BI Menetapkan Suku Bunga 8,5 Persen
Lima Langkah Paket Kebijakan Iklim Investasi
BI Rate Ditetapkan 8,5 Persen
Bank Indonesia Siap Intervensi Jika Rupiah Loyo Terus
Pengamat : BCA Sulit Jadi Bank Jangkar
> selengkapnya...


Referensi

Profil Miranda Swaray Goeltom
Profil Burhanuddin Abdullah
Latar Belakang Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPA)
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
PP RI No. 47 Tahun 2001 Tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 17 Tahun 1999 Tentang Badan PenyehatanPerbankan Nasional
> selengkapnya...

Website

Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Kovalainen tercepat
Tersangka Teroris Asal Singapura Tak Bisa Dideportasi
Todung Mulya Lubis Pesta Ulang Tahun Ke-59
Tak Ada Minyak Mentah Di Antapani
Walikota Cirebon Tolak Cairkan Gaji ke 13

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data