|
Kanada Bebaskan Bea Masuk Baja
Jum'at, 29 Juli 2005 | 11:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Kanada membebaskan bea masuk antidumping dan bea masuk imbalan untuk produk certain hot-rolled carbon steel plate dari Indonesia.
"Dengan begitu terbuka peluang untuk ekspor produk ini lagi," kata Kepala Biro Humas Departemen Perdagangan Iman Tambagyo dalam siaran persnya, Jumat (29/7).
Pembebasan bea masuk dilakukan otoritas dumping dan subsidi Kanada setelah mengkaji dampak pengenaan bea masuk bagi produk baja lembaran dari Indonesia tahun lalu. Keputusan pembebasan bea masuk sendiri dikeluarkan pada 27 Juni lalu.
Kanada mulai mengenakan dua jenis bea masuk ini terhadap dua produsen-eksportir baja Indonesia sejak 27 Juni 2000. Besarnya bea masuk anti dumping untuk dua produsen itu masing-masing 15 persen dan 27,6 persen. Sementara bea masuk imbalan masing-masing Rp 757.728 per metrik ton dan Rp 1.166.167 per metrik ton. "Akibatnya ekspor produk ini terhenti," kata Iman.
Rinaldi Dorasman
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|