|
Dilawan Warga, Polisi Gagal Tangkap Penadah Kayu
Rabu, 27 Juli 2005 | 15:44 WIB
TEMPO Interaktif, SOLO: Polisi Wilayah Surakarta dan Kepolisi Resort Boyolali gagal membekuk dua penadah kayu curian di Desa Genengsari karena dihadang ratusan warga setempat. Warga menutup jalan dengan membakar ban dan menebang pohon agar polisi tak bisa mendekat ke rumah Suradi, rumah si penadah tempat kayu-kayu jati disimpan.
Pembekukan dilakukan sejak Selasa (26/7) malam. Seorang polisi yang masih berjaga hingga Rabu siang bercerita, begitu dua peleton polisi gabungan datang ke desa Genengsari, warga serempak membunyikan kentongan. Adu mulut pun terjadi antara polisi dengan warga ketika 32 gelondong kayu jati akan disita.
Kepala Polres Boyolali Ajun Komisaris Besar Tri Maryanto mengatakan polisi harus menunggu amarah warga mereda agar bisa menyita kayu-kayu jati berusia 30-an tahun itu. Namun, Suradi dan Sutrisno, yang dicurigai sebagai penadah, tak ditemukan polisi.
Kepala Polisi Wilayah Surakarta Komisaris Besar Abdul Madjid mengakui tak ada penyuluhan lebih dulu kepada warga ketika akan memburu dua penadah kayu haram itu. "Mereka tak mengerti sudah diperalat kedua penadah itu," katanya.
Kedua orang ini, menurut Maryanto, sudah lama diincar polisi karena menadah kayu jati yang dicuri warga dari pinggiran waduk Kedungombo. Kayu-kayu jati kualitas nomor wahid ini dibeli murah oleh Suradi dan Sutrisno. Polisi Surakarta memberi batas tiga hari kepada polisi Boyolali agar bisa menangkap keduanya.
Imron Rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|