|
YLKI Persoalkan Kenaikan Tarif Tol 15 Persen Mulai Agustus
Rabu, 27 Juli 2005 | 05:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikkan tarif tol sebesar 15 persen mulai Agustus belum sesuai dengan keuntungan yang diperoleh konsumen. Sebab, beberapa ruas tol, terutama dalam kota, kondisinya over load (terlalu padat) sehingga tetap macet.
“Kenaikkan tarif tol dalam kota dengan arus kendaraan yang sangat padat seperti itu patut dipertanyakan,” kata Sudaryatmo kepada Tempo, Selasa (26/7).
Di sisi lain, ia melihat bahwa kenaikkan tarif tol dilakukan pemerintah untuk menutupi biaya operasional yang tidak diperoleh dari dana pengguna jalan. Sudaryatmo mencontohkan ruas Tanggerang – Merak. Volume kendaraan pada ruas tol ini lebih rendah dari estimasi awal sehingga biaya operasional tidak tertutupi dari pungutan tarif.
“Tidak fair kalau untuk menutupi kekurangan itu dibebankan ke konsumen dengan menaikkan tarif, seharusnya pemerintah bisa memberikan garansi kepada investor seperti mem-back-up pendanaan,” ujarnya.
Pemerintah juga dinilai tidak memiliki pedoman indikator kenaikkan tarif tol yang bisa memenuhi kepentingan investor dan konsumen. Di Malaysia, jelas Sudaryatmo, indikator kenaikkan tarif tol didasari pada consument price indep. “Inflasi sudah termasuk di dalamnya (consument price index),” tuturnya.
Sudaryatmo mengakui memang Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan mengatakan bahwa tarif tol dalam dua tahun harus disesuaikan. Namun, disesuaikan tidak berarti dinaikkan.
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Hengki Hermawan menyambut baik kenaikkan tarif yang dimulai bulan depan. “Kenaikkan sebesar 15 persen sudah sesuai dengan permintaan kami,” katanya. Khairunnisa
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|