Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

BUMN Akan Diciutkan Menjadi 70 Perusahaan
Selasa, 26 Juli 2005 | 19:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN Sugiharto menyatakan akan menciutkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 158 menjadi 70 BUMN saja. "Untuk memecahkan permasalahan badan-badan usaha milik negara, jumlahnya harus dikurangi,"kata Sugiharto.

Menurut Sugiharto ada beberapa cara yang dapat dilakukan, antara lain operate sale (penjualan), strategic sale (dijual kepada investor strategis), initial public offering (penawaran saham perdana), dan merger baik secara vertikal maupun horizontal. "Kami canangkan akan dimulai pada akhir 2005,"kata Sugiharto dalam diskusi di Hotel Atlet, Jakarta, Selasa (26/7).

Dari seluruh BUMN dapat digolongkan menjadi tiga kelompok ; Pertama, yang menguasai hajat hidup orang banyak. "Ini harus dipertahankan,"katanya. Kedua, yang secara keuntungan tidak menarik tapi wajib karena ada unsur pelayanan publik. "Seperti PELNI, Kereta Api, dan Penerbangan Perintis,"kata Sugiharto. Kelompok ketiga, sektor-sektor yang sudah dilakukan swasta, sehingga tidak lagi strategis untuk dlakukan oleh negara. "Ini yang paling banyak akan dirasionalisasi dalam 3 sampai 4 tahun mendatang. Sehingga total menjadi 70 sampai 80 BUMN,"ujar Sugiharto.

Rasionalisasi tersebut tidak bisa dilakukan dengan cepat. "Perlu ada dialog dengan sesama menteri-menteri teknis,"kata Sugiharto. Rasionalisasi itu bertujuan untuk meningkatkan sinergi sesama BUMN sehingga terjadi efisiensi biaya operasionl.

Menurut Sugiharto, semua program terhadap BUMN dilakukan berdasarkan proses uji tuntas yang mendalam. Seperti dari sudut regulasi, kepentingan publik, keuangan, pajak, hukum, operasi, dan juga budaya. "Ada orang daerah yang tidak suka perusahaannya digabung. Itu semua di faktor dalam pembuatan keputusan,"katanya.

Jumlah BUMN saat ini, menurut Sugiharto, sudah tinggal 145. Karena sebanyak 13 perusahaan jawatan (perjan) rumah sakit sudah menjadi Badan Layanan Umum. "Itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan dan Presiden," katnya. Dari jumlah itu, 131 berbentuk persero dan 14 lainnya berbentuk Perusahaan umum.

Salah satu cara lain dalam memecahkan masalah moneter, cukup dengan memperhatikan BUMN yang memiliki aset diatas Rp 50 triliun. BUMN itu antara lain; BRI Rp 95 triliun, Bank Mandiri Rp 240 triliun, BNI Rp 136 triliun, Pertamina Rp 187 triliun, PLN Rp 212 triliun, dan Telkom Rp 56 triliun. "Memecahkan masalah BUMN, kalau fokus pada top BUMN yang di atas Rp 50 triliun, secara moneter terselesaikan. Tapi tidak secara keseluruhan,"katanya.

Tito Sianipar

Dari Arsip Majalah TEMPO
KPPU Harus Belajar Mengenai Kontrak | 14 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 07 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 14 Pebruari 2005
Mengkaji Hoki Berjodoh | 14 Pebruari 2005
Juragan Baru Para Pekerja | 07 Pebruari 2005
Dua Jalan Perkawinan Indosat  | 15 Desember 1998
Pergantian | 15 Desember 1998
Martiono Hadianto: Setoran ke Golkar? Tidak  | 08 Desember 1998
Tiga Cendana Mengeruk BUMN  | 24 November 1998
Bisnis Sepekan | 10 Januari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Kantor PT Petrokimia Gresik di Jakarta, 7 Juli 2004. [TEMPO/ Dwi Djoko Sulistyo; K21A/474/2004; 20040728].
Kantor PT Petrokimia Gresik

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Nunggak ke Bulog
Nasib ASEAN Aceh Fertilizer Diputuskan 16 Juli
Departemen Keuangan Siap Kucurkan Rp 450 Miliar Buat Merpati
Sugiharto Setuju BUMN Simpan Valas di Bank Dalam Negeri
Menteri Purnomo : Pertamina Harus Tetap Suplai Kebutuhan Masyarakat
Pemerintah Jadwal Ulang Utang PDAM
Komisi Perhubungan Setuju Anggaran Rp 450 M Untuk Merpati
Pemerintah Belum Putuskan BUMN yang Akan Dijual
Pemerintah Pertahankan BUMN Strategis
Meneg BUMN Ketemu Jaksa Agung Bahas Tersangka PLN
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
UU RI No.19 Thn.2003 Tentang BUMN

Website

Kementerian BUMN


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pastika Cuma Mengantar Keluarga
Isu Teroris Diduga Karena Persaingan Bisnis Wisata
Tujuh Anggota LPSK Diputuskan Lewat Voting
Buruh Khawatirkan Nasib Jam Lembur
Bupati Pasuruan Dilantik Pagi Ini

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data