|
Pemerintah Akan Batasi Usia Mobil
Selasa, 26 Juli 2005 | 13:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah berencana untuk tidak akan memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil-mobil kuno. Hal ini untuk mengurangi pemakaian bahan bakar.
"Itu untuk mengurangi peredaran mobil kuno," kata Kepala Badan Pengkajian Ekonomi Keuangan dan Kerjasama Internasional Anggito Abimanyu di gedung DPR Jakarta, Selasa (26/7).
Anggito belum menyebutkan batasan usia mobil yang dinyatakan kuno itu. Alasannya, perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepolisian.
Ia hanya memastikan bahwa langkah pembatasan itu akan dapat berdampak signifikan terhadap pemakaian energi. "Yang penting tujuan kami mengembalikan konsumsi energi ke 56,9 juta kiloliter per tahun tercapai. Jangan sampai terlampaui," tuturnya.
Jika langkah tersebut dikombinasikan dengan langkah sebelumnya, yakni kebijakan tarif bea masuk dan pajak, Anggito optimistis upaya penghematan energi akan lebih optimal.
Soal kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah, Anggito mengatakan sudah hampir final. Kajian tersebut akan diplenokan dengan departemen pembina yang telah berdialog dengan pengusaha. Suryani Ika Sari
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|