Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kadin Tolak Kenaikan Pajak Mobil Mewah
Senin, 25 Juli 2005 | 15:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kamar Dagang dan Industri menolak rencana pemerintah menaikan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) terhadap mobil-mobil mewah. "Kami menolak jika dipukul rata begitu," kata Ketua Umum Kadin MS Hidayat di sela pertemuan bisnis dengan Perdana Menteri Hungaria Ferenc Gyurcsany di Jakarta, Senin (25/7).

Menurut Hidayat, bukan begitu cara pemerintah menghemat bahan bakar minyak. Kadin akan menyampaikan penolakannya secara resmi ke pemerintah pekan depan.

Ini merupakan buntut rencana pemerintah menaikan PPn BM terhadap mobil mewah untuk menurunkan konsumsi mobil agar penggunaan minyak berkurang. Selain menaikan pajak, bea masuk juga akan dikenakan untuk mobil impor dari negara non ASEAN dan menggeser penggunaan bensin ke pertamax untuk kendaran berkapasitas mesin besar.

Riska Handayani

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kepala Otorita Batam, Ismeth Abdullah:  | 22 Maret 2004
Demi Tegaknya Persamaan  | 22 Maret 2004
Siapa Cinta Elektronik? | 10 Agustus 1985
PBB: tarifnya paling rendah di dunia | 18 Januari 1992
Industri otomotif: subsidinya sudah waktunya dicabut | 27 Juni 1992
Reaksi terhadap lonjakan harga | 15 Mei 1993
Paling tinggi naik 35% | 15 Mei 1993
Coke dan bonus seumur hidup | 24 April 1993
Jalan pintas untuk produk ekspor | 19 Juni 1993
Utak-atik sang komponen | 19 Juni 1993
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dua Kontainer Ponsel Selundupan Ditemukan Bea Cukai
Ditjen Pajak Kaji Penghapusan PPnBM Televisi
Faisal Basri: Pemerintah Belum Berikan Tax Amnesti
Defisit Anggaran Sampai Oktober Rp 2,7 triliun
Lembaga Pengawasan Pajak Didekalrasikan
Penerimaan Pajak Rp. 128,5 Triliun
Pemerintah Khawatirkan Pembentukan Zona Perdagangan Bebas Batam
Semester I 2004, Penerimaan Pajak Mencapai Rp. 102,2 Triliun
Rokok dan Kendaraan Bermotor akan Kena Pajak Barang Mewah
Pengenaan PPn dan PPnBM Ditunda Hingga Akhir 2003
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.43 Thn.2003 Tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
UU RI No. 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
PP RI No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

DPRD Cirebon Minta Kamar Hotel dan Mobil Baru
Festival Industri Kreatif 2008 Dibuka Hari ini di Bandung
Eksekusi Mati Sumiarsih Sesuai dengan Prosedur
Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal
Polisi Sisir Kamar Mayat RSU Soetomo

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data