|
Perlu Repatriasi Dollar AS Untuk Kestabilan Moneter
Minggu, 24 Juli 2005 | 02:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak swasta diusulkan untuk melakukan repatriasi dollar AS, sama seperti yang diberlakukan pada BUMN dalam lima kebijakan penguatan rupiah beberapa waktu lalu. Karena jumlah eksportir dari BUMN yang terlampau sedikit dibandingkan swasta tidak akan memberi dampak yang signifikan dalam melakukan repatriasi dollar guna menguatkan rupiah.
Selain itu, menurut ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Ryan Kiryanto kewajiban repatriasi dollar yang ditujukan hanya pada Bank BUMN sangat tidak adil. "Tidak fair jika hanya Bank BUMN yang diwajibkan repatriasi dollar. Padahal bank swasta juga memiliki entitas bisnis yang sama dengan Bank BUMN,"katanya di Jakarta.
Ryan juga menilai, pemerintah dan BI harus mulai menggodok paket insentif dan disinsentif bagi para eksportir swasta yang melakukan repatriasi dollar. Beberapa cara yang bisa ditempuh, menurutnya, dapat meliputi pemerintah untuk: menerbitkan daftar eksportir terbaik yang melakukan repatriasi dollar, memberi penghargaan bagi para eksportir tersebut, dan memberi kemudahan perijinan bagi mereka. "Jangan dilihat pemberian penghargaan bagi eksportir tidak bernilai, tapi sebetulnya sangat strategis. Perusahaan saat ini dinilai berdasar kredibilitasnya dan itu tercermin dari reputasinya melalui deretan penghargaan yang diterima oleh pemerintah,"ujar Ryan.
Kebijakan disinsentif, menurut Ryan, juga perlu disiapkan. "Misalnya dengan teguran atau pinalti bagi perusahaan tersebut,"katanya.
Analis pasar uang dari Currency Management Group Farial Anwar menilai kebijakan repatriasi dollar sudah sangat mendesak untuk diberlakukan. "Tidak terbatas untuk kalangan BUMN, tapi juga swasta,"ujarnya.
Satu hal yang perlu diwaspadai, menurut Farial, adanya kongkalingkong antara eksportir dengan pemerintah, dalam hal ini pemegang otoritas fiskal. "Kalau Bank Indonesia (BI) kelihatannya tidak ada masalah, karena hanya bertugas menjaga kestabilan moneter. Tapi adanya lobi-lobi para pengusaha ke pemerintah yang tidak menginginkan repatriasi dollar akan menjadi bumerang ke depannya,"ujarnya.
Deputi Gubernur BI Aslim Tadjuddin pernah menegaskan dukungannya terhadap repatriasi dolar. Repatriasi dollar memungkinkan hasil ekspor dimasukkan ke pasar valas dalam negeri dan akan menambah suplai dollar. "Jadi ada keseimbangan antara permintaan dan penyediaan dollar, dan akan menciptakan kurs yang stabil,"ujarnya.
Di negara lain seperti Malaysia, menurut Aslim, mewajibkan para eksportir untuk mentransfer hasil ekspornya ke bank dalam negeri setelah maksimal setelah 6 bulan ekspor dilakukan. Berbeda, repatriasi dollar di Cina berbeda mengharuskan eksportir menjual 70 persen hasil ke otoritas moneternya, dan 30 persen untuk disimpan eksportir.
Indonesia dapat mengadopsi kebijakan negara lain untuk menarik hasil ekspor luar negeri untuk kembali ke Indonesia. "Tapi harus disesuaikan dengan kondisi negara. Akan dipelajari mana yang terbaik, agar tidak menghambat pengembangan ekspor,"katan Aslim.
Rr. Ariyani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|