Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Perlu Repatriasi Dollar AS Untuk Kestabilan Moneter
Minggu, 24 Juli 2005 | 02:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak swasta diusulkan untuk melakukan repatriasi dollar AS, sama seperti yang diberlakukan pada BUMN dalam lima kebijakan penguatan rupiah beberapa waktu lalu. Karena jumlah eksportir dari BUMN yang terlampau sedikit dibandingkan swasta tidak akan memberi dampak yang signifikan dalam melakukan repatriasi dollar guna menguatkan rupiah.

Selain itu, menurut ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Ryan Kiryanto kewajiban repatriasi dollar yang ditujukan hanya pada Bank BUMN sangat tidak adil. "Tidak fair jika hanya Bank BUMN yang diwajibkan repatriasi dollar. Padahal bank swasta juga memiliki entitas bisnis yang sama dengan Bank BUMN,"katanya di Jakarta.

Ryan juga menilai, pemerintah dan BI harus mulai menggodok paket insentif dan disinsentif bagi para eksportir swasta yang melakukan repatriasi dollar. Beberapa cara yang bisa ditempuh, menurutnya, dapat meliputi pemerintah untuk: menerbitkan daftar eksportir terbaik yang melakukan repatriasi dollar, memberi penghargaan bagi para eksportir tersebut, dan memberi kemudahan perijinan bagi mereka. "Jangan dilihat pemberian penghargaan bagi eksportir tidak bernilai, tapi sebetulnya sangat strategis. Perusahaan saat ini dinilai berdasar kredibilitasnya dan itu tercermin dari reputasinya melalui deretan penghargaan yang diterima oleh pemerintah,"ujar Ryan.

Kebijakan disinsentif, menurut Ryan, juga perlu disiapkan. "Misalnya dengan teguran atau pinalti bagi perusahaan tersebut,"katanya.

Analis pasar uang dari Currency Management Group Farial Anwar menilai kebijakan repatriasi dollar sudah sangat mendesak untuk diberlakukan. "Tidak terbatas untuk kalangan BUMN, tapi juga swasta,"ujarnya.

Satu hal yang perlu diwaspadai, menurut Farial, adanya kongkalingkong antara eksportir dengan pemerintah, dalam hal ini pemegang otoritas fiskal. "Kalau Bank Indonesia (BI) kelihatannya tidak ada masalah, karena hanya bertugas menjaga kestabilan moneter. Tapi adanya lobi-lobi para pengusaha ke pemerintah yang tidak menginginkan repatriasi dollar akan menjadi bumerang ke depannya,"ujarnya.

Deputi Gubernur BI Aslim Tadjuddin pernah menegaskan dukungannya terhadap repatriasi dolar. Repatriasi dollar memungkinkan hasil ekspor dimasukkan ke pasar valas dalam negeri dan akan menambah suplai dollar. "Jadi ada keseimbangan antara permintaan dan penyediaan dollar, dan akan menciptakan kurs yang stabil,"ujarnya.

Di negara lain seperti Malaysia, menurut Aslim, mewajibkan para eksportir untuk mentransfer hasil ekspornya ke bank dalam negeri setelah maksimal setelah 6 bulan ekspor dilakukan. Berbeda, repatriasi dollar di Cina berbeda mengharuskan eksportir menjual 70 persen hasil ke otoritas moneternya, dan 30 persen untuk disimpan eksportir.

Indonesia dapat mengadopsi kebijakan negara lain untuk menarik hasil ekspor luar negeri untuk kembali ke Indonesia. "Tapi harus disesuaikan dengan kondisi negara. Akan dipelajari mana yang terbaik, agar tidak menghambat pengembangan ekspor,"katan Aslim.

Rr. Ariyani

Dari Arsip Majalah TEMPO
Dibidik dari Segala Penjuru | 11 April 2005
Longsor Digoyang Inflasi | 11 April 2005
Terhimpit Luar-Dalam | 28 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 07 Maret 2005
Mosi Tak Percaya atau Apa | 28 Pebruari 2005
Bank Indonesia Harus Lebih Awas | 31 Januari 2005
Seperti Membunuh Kanker dengan Sup  | 15 Desember 1998
BISNIS SEPEKAN | 08 Desember 1998
Rekapitalisasi Itu Mengundang Risiko  | 24 November 1998
Hubert Neiss : "Rupiah Bisa Jatuh Lagi"  | 24 November 1998
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Bank Indonesia (BI), Hendro Budiyanto pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, 1993. [TEMPO/ Rully Kesuma; 15D/210/1993; 20021001]. Papan nama jual beli dolar/ valuta asing di jalan Kwitang, Jakarta, 2001 [Koran TEMPO/ Amatoel R.; K1A/007/2001; 20010414].
Hendro Budiyanto
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Suku Bunga SWBI Lebih Kecil dari SBI
Maqdir Ismail Meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum
BI Optimistis Rupiah Menguat
DKI dan Banten Paling Banyak Serap Dana Masyarakat
Mari E.Pangestu : Direct Investment Buat Stabilkan Rupiah
Rapat Dewan Gubernur BI Menetapkan Suku Bunga 8,5 Persen
Lima Langkah Paket Kebijakan Iklim Investasi
BI Rate Ditetapkan 8,5 Persen
Bank Indonesia Siap Intervensi Jika Rupiah Loyo Terus
Pengamat : BCA Sulit Jadi Bank Jangkar
> selengkapnya...


Referensi

Profil Miranda Swaray Goeltom
Profil Burhanuddin Abdullah
Latar Belakang Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPA)
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
PP RI No. 47 Tahun 2001 Tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 17 Tahun 1999 Tentang Badan PenyehatanPerbankan Nasional
> selengkapnya...

Website

Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik
Langit Jakarta Cerah Berawan
Lalu Lintas Jalan Protokol dan Tol di Jakarta Lancar
Lukman Edy Pesimistis Islah dengan Gus Dur Terwujud
Nepal Memilih Presiden Pertama

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data