|
Kasus Sari Husada Sudah Tahap Finalisasi
Jum'at, 22 Juli 2005 | 18:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidikan dan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pasar Modal terhadap kasus PT Sari Husada Tbk telah masuk pada tahap finalisasi. Menurut Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam, Abraham Bastari telah mengumpulkan semua dokumen dan memeriksa semua pihak yang terkait.
"Saya kira tidak terlalu lama lagi akan diumumkan hasil pemeriksaannya),"kata Abraham di kantornya, Jakarta, Jumat (22/7).
Menurut Abraham, semua dokumen dan keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan sudah cukup. "Tinggal finalisasi,"ujarnya. Biro Pemeriksaan dan Penyidikan sudah menyelesaikan tugasnya. Rekomendasi terhadap kasus Sari HUsada telah diserahkan kepada Ketua Bapepam untuk diputuskan. "Khusus dari saya ada kajian dan sudah menyimpulkan. Keputusannya bukan pada saya,"katanya.
Kasus Sari Husada berkaitan dengan dua aksi korporasi yang dilakukan produsen susu SGM ini pada pertengahan tahun lalu. Kedua aksi itu adalah program penjatahan opsi pembelian saham buat karyawan (employee stock option program/ESOP) dan program pembelian balik (buy back) saham oleh perusahaan.
Diduga kedua aksi korporasi itu telah diselewengkan untuk kepentingan para petinggi perusahaan. Kejanggalan muncul, karena saham buat karyawan itu ternyata hanya dinikmati 3 komisaris (44,8 persen), 5 direksi (42,5 persen), dan para manajer (12,7 persen).
Kedua komisaris Sari Husada yang telah mengundurkan diri, Peter Kroes dan Jhonnya Widjaja, juga telah diperiksa BApepam. "Semua yang terkait sudah kami periksa,"ujar Abraham.
Tito Sianipar
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|