Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Menteri Keuangan dan BUMN Berhak Berhentikan Dirut Dirgantara
Kamis, 21 Juli 2005 | 16:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menyatakan yang berhak memberhentikan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Edwin Soedarmo adalah Menteri Keuangan dan Menneg BUMN. "PPA nggak punya hak, karena kami hanya wakil pemerintah,"kata Wakil Direktur Utama PPA, Raden Pardede.

Jadi, PPA menyerahkan sepenuhnya masalah Dirut PT DI itu kepada Menkeu sebagai pemegang saham dan Menneg BUMN selaku menteri yang membawahi PT Dirgantara.

Selama dua hari berturut-turut sejak Selasa (19/7) dan Rabu (20/7) kemarin, ratusan orang bekas karyawan PT DI yang datang dari Bandung melakukan aksi demo di kantor Kementrian BUMN. Mereka menuntut Menneg BUMN Soegiharto untuk memberhentikan Edwin karena dijatuhi hukuman pidana kurungan dua bulan oleh Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 14 Januari 2005.

Hukuman itu terkait dengan tuntutan mantan karyawan PT Dirgantara yang di-PHK. Mantan karyawan itu menuntut agar uang pesangon 6561 karyawan segera dibayarkan. Dalam putusan pengadilan, Edwin dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana ringan dengan tidak membayarkan pesangon tersebut.

Raden mengakui bahwa PPA adalah pemegang 92,7 persen saham PT Dirgantara Indonesia, mewakili Menteri Keuangan. Tapi, menurutnya, PPAS hanya sebagai pemegang saham sementara saja. "Nantinya, pengelolaan Dirgantara akan dialihkan ke Kementrian BUMN BUMN. Jadi sekali lagi, yang berhak memutuskan Menkeu dan Menneg BUMN," kata mantan Direktur Analisa dan Riset Danareksa itu.


Sam Cahyadi



Dari Arsip Majalah TEMPO
Pergantian di Tengah Jalan | 11 April 2005
Ramai-ramai Ganti Posisi | 04 April 2005
Bisnis Sepekan | 21 Maret 2005
KPPU Harus Belajar Mengenai Kontrak | 14 Maret 2005
Patah Sayap Terkatung-katung | 31 Januari 2005
Peter F. Gontha: Kembalikan Uang Kami  | 29 Desember 1998
Maaf, Tiada Uang dari BUMN  | 03 November 1998
Nasi Gratis dari Tuhan  | 06 Oktober 1998
Kalau Tanri Punya Mimpi  | 31 Mei 1999
PHK Sepihak St. Bellarminus  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ratusan buruh pabrik Kong Tai dengan spanduk mendatangi PTUN Cikini raya Jakarta, Senin 24 April 2000 [Bernard Chaniago/Tempo;20000424] Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI), Yusman Syafei di kantor TEMPO, Jakarta, 17 Juli 2003. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Image; 20030717].
Yusman Syafei
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Massa PT Dirgantara Tutup Kantor Kementerian BUMN
Ratusan Eks Karyawan PT DI Unjuk Rasa di Mabes Polri
Polandia Gandeng PT Dirgantara Membuat Komponen Pesawat
Arwin Rasyid Jadi Direktur Utama, SEKAR Telkom Tak Setuju
Kursi Kosong di PT.Dirgantara Indonesia
Dirut PT.Dirgantara Indonesia Dilaporkan Korupsi
Meneg BUMN : Setiap BUMN Harus Setor 50 Persen
Eselon Satu BUMN Dibahas Pekan Depan
Serunting Sakti Dijual untuk Lunasi Hutang
Menteri Sugiharto Minta Bank Mandiri Perbaiki Citra
> selengkapnya...


Referensi

Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
Istilah-istilah di Ketenagakerjaan
Kompromi Ketenagakerjaan Itu Jadi Undang Undang
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Website

Kementerian BUMN
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)
Depnakertrans
International Labour Organization
Asosiasi Pengusaha Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik
Langit Jakarta Cerah Berawan
Lalu Lintas Jalan Protokol dan Tol di Jakarta Lancar
Lukman Edy Pesimistis Islah dengan Gus Dur Terwujud
Nepal Memilih Presiden Pertama

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data