Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

PLN Bisa Menaikkan Tarif Tanpa Persetujuan Pemerintah
Kamis, 21 Juli 2005 | 03:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa menaikkan tarif listrik tanpa persetujuan pemerintah. Alasannya, kewenangan pemerintah hanya menentukan Tarif Dasar Listrik.

"Itukan masalah kebijakan tarif, tidak masalah. Kalau TDL harus pemerintah," kata Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Yogo Pratomo di Jakarta, Rabu (20/7).

Tentang rencana PLN untuk menaikkan tarif listrik pada waktu beban puncak dengan mengubah faktor pengali, Yogo menyatakan, tidak ada masalah karena hal itu bukan kewenangan pemerintah.

Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sunggu Aritonang membenarkan PLN berencana menaikkan tarif listrik untuk industri pada waktu beban puncak dengan menaikkan faktor kali menjadi 2. "Sebelumnya dalam aturan penetapan tarif disitu ada koefisien (faktor kali) nilainya 1-2," kata Sunggu.

Sunggu menjelaskan, nilai koefisien bervariasi di Jawa dan luar Jawa, yakni 1-2. Untuk Jawa, koefisien yang dipakai 1,4. Adapun luar Jawa seperti Papua menggunakan koefisien 2. "Angka koefisien sebesar 1,4 ini yang akan dinaikkan menjadi 2 untuk pemakaian listrik waktu beban puncak," tuturnya.

Angka koefisien ini ditentukan berdasarkan kemampuan PLN untuk menghasilkan listrik. Pembangkit listrik di luar Jawa sebagian besar menggunakan minyak sehingga angka koefiensi menjadi tinggi. Listri yang dihasilkan dari pembangkit minyak sekitar Rp. 611/kwh, gas sekitar Rp. 130/kwh, dan batubara Rp. 271/kwh.

Dia menjelaskan tujuan dari program ini untuk mengubah pemakaian listrik dari waktu beban puncak (Pukul 18.00-22.00 Wib) menjadi di luar beban puncak yang tarifnya lebih murah. PLN, Sunggu menegaskan, tidak akan merugikan pelanggan terutama industri. Muhamad Fasabeni

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Proyek Sarat Insentif | 28 Maret 2005
Jalan Lain Mencari Investor | 28 Maret 2005
Ramai Kaget Tagihan Naik | 17 Januari 2005
Belum Rugi, Hanya Ragu | 20 Desember 2004
Waswas Tercekik di Tangan Swasta | 20 Desember 2004
Buang Jauh Mimpi itu | 20 Desember 2004
Buah Kekalahan Pertamina | 20 Desember 2004
Rp 157 Miliar Akibat Listrik Padam  | 24 Mei 1999
Asal Tak ke Jenewa  | 24 Mei 1999
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Gedung PLN di Gambir, Jakarta, 7 September 2000. [ TEMPO/ M Safir Makki; 33D/224/2002; 20020508 ]. Gedung PLN di Gambir, Jakarta, 7 September 2000. [ TEMPO/ M Safir Makki; 33D/224/2002; 20020508 ].
Gedung PLN Gambir
Gedung PLN Gambir
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Listrik Mulai Dipadamkan di Banjarmasin
PLN Disarankan Memakai Gas
Sejumlah Kontrak Penjualan Gas Ditandatangani
PLN Cari Pinjaman Untuk Menambal Cash Flow
Listrik di Jawa Timur Akan Dipadamkan Bergilir
PLN Kalsel Nyatakan BBM PLTD Kritis
Masyarakat Menolak Dilewati SUTET
Meneg BUMN Ketemu Jaksa Agung Bahas Tersangka PLN
Meneg BUMN : Pejabat PLN Bisa Di-Non-Aktif-kan
Roes : Manajemen PLN Paling Bertanggung jawab
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
UU RI nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
PT PLN (Persero)


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Kovalainen tercepat
Tersangka Teroris Asal Singapura Tak Bisa Dideportasi
Todung Mulya Lubis Pesta Ulang Tahun Ke-59
Tak Ada Minyak Mentah Di Antapani
Walikota Cirebon Tolak Cairkan Gaji ke 13

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data