|
Pemerintah Bentuk Tim Pemberantasan Pungli
Rabu, 20 Juli 2005 | 13:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan membentuk tim pemberantasan pungli di pelabuhan sebagai bagian dari implementasi Inpres nomor 5 tahun 2005 tentang Pemberdayaan Pelayaran Nasional. “Presiden telah setuju pembentukan tim itu,” kata Menteri Perhubungan Hatta Radjasa dalam seminar pelayaran nasional, Rabu (20/7).
Menurut Hatta, di pelabuhan terdapat 12 item pungli yang sangat memberatkan industri pelayaran dan pengusaha ekspor dan impor. “Selain pungli, kami juga akan memangkas biaya-biaya di pelabuhan seperti biaya terminal handling charge (THC), dan pajak,” ujarnya.
Menurut Hatta, Asosiasi Pemilik Kapal Internasional telah bersedia menurunkan biaya THC dari US$ 230 menjadi sekitar US$ 180 per kontainer. “Sudah ada pembicaraan mengenai pengurangan ini, termasuk juga nanti pengurangan container handling charge Pelindo,” tutur dia.
Hatta juga telah meminta agar pajak pertambahan nilai untuk barang-barang yang diangkut oleh kapal nasional ditinjau kembali. Hal ini akan menjadi bagian dari insentif yang kebijakannya masih dikaji Departemen Keuangan .
Khairunnisa
INDEKS BERITA LAINNYA :
|