Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kenaikan Bea Masuk Kendaraan Tekan Penjualan
Rabu, 20 Juli 2005 | 12:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Transformasi dan Telematika Departemen Perindustrian, Budhi Darmadi, mengatakan rencana kenaikan bea masuk kendaraan ditujukan untuk menekan pertumbuhan penjualan mobil.

“Secara umum jika bea masuk dinaikkan lima persen, maka penjualan akan turun 13-15 persen,” kata Budhi di Hotel Bumikarsa, Komplek Bidakara Jakarta, Rabu (20/7).

Menurut Budhi, jika bea masuk dinaikkan 10 persen, penjualan kendaraan akan turun 21 hingga 24 persen. Jika dinaikkan menjadi 20 persen penjualan akan turun 35 persen. “Saat ini sedang dikaji berapa kenaikannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Aburizal Bakrie mengatakan pemerintah tengah mengkaji kenaikan bea masuk impor mobil mewah dan pengenaan pajak progresif untuk kepemilikan mobil. Saat ini, bea masuk paling tinggi sebesar 80 persen dikenakan untuk impor mobil jenis sedan di atas 3.000 cc.

Budhi mengakui, kebijakan menaikkan bea masuk impor kendaraan tidak bisa menurunkan konsumsi BBM. Kebijakan ini hanya akan menekan pertumbuhan penjualan. Untuk menurunkan konsumsi BBM, lanjutnya, harus dicari terobosan baru. “Misalnya mengatasi kemacetan dan memakai mesin cc kecil,” kata dia.

Saat ini, kata Budhi, terdapat 13 juta kendaraan di Indonesia, 7 juta di antaranya beredar di jalan.

sutarto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Goyang Sawit ala India | 04 April 2005
Bisnis Sepekan | 28 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 21 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 14 Pebruari 2005
Direktur Jenderal Bea Cukai, Eddy Abdurrahman: "Tata Niaga Gula Amat Menyulitkan Bea Cukai" | 21 Juni 2004
Agar Tak Kehilangan Momen  | 21 Juni 2004
Bisnis Sepekan  | 29 September 2003
Surat Pembaca | 22 September 2003
Setelah Tiarap Dipukul Baja  | 29 Maret 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Petugas Bea Cukai memeriksa penumpang pesawat di Bandara Soekarno - Hatta, Cengkareng, Tangerang, 1992. [TEMPO/ Hidayat SG; 13D/365/1992; 20021228].
Pemeriksaan Bea Cukai

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Survei: Pungli Pajak dan Bea Cukai Rp 7 Triliun
Terlibat Pungli, Dua Aparat Bea Cukai Dipecat
Penerimaan Bea dan Cukai Meningkat Signifikan
Menkeu: UU Pajak dan Bea Cukai Sudah Taraf Final
Penerimaan Bea Cukai Rp 14,478 Triliun
Kalla: Pemerintah Perlu Naikkan Cukai Rokok
Perindustrian Dorong Harmonisasi Tarif Tahap Kedua
Tarif Bea dan Cukai Akan Segera Naik
Dirjen: Produksi Rokok 2005 Meningkat
Bea Masuk Stearic Acid Nol Persen
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Persiba Siapkan Pengganti Peter Butler
Empat Korban Minuman Keras Masih dirawat, Tiga lainnya Tewas
Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik
Langit Jakarta Cerah Berawan
Lalu Lintas Jalan Protokol dan Tol di Jakarta Lancar

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data