Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Eksportir Udang Indonesia Terindikasi Curang
Selasa, 19 Juli 2005 | 20:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik Bea dan Cukai Amerika Serikat akan menginvestigasi empat eksportir udang Indonesia. "AS pegang data yang berisi dugaan para eksportir ini melakukan pelanggaran,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida kepada Tempo, Selasa (19/7).

AS menduga, lanjutnya, keempat eksportir tersebut telah melakukan praktek reekspor udang ke AS dari beberapa negara yang telah dinyatakan melanggar kebijakan antidumping. "Ada dugaan mereka menyalahgunakan Surat Keterangan Asal (SKA),” ujarnya.

SKA adalah surat keterangan yang menunjukkan asal barang. SKA diperlukan terutama untuk mendapatkan fasilitas bea masuk tertentu dari negara tujuan. Terkait antidumping, AS menetapkan enam negara telah melanggar kebijakan antidumping, diantaranya China dan Vietnam.

Diah mengatakan, dari empat perusahaan, tiga berlokasi di Jawa Timur dan satu di Semarang, Jawa Tengah. Dua diantaranya merupakan perusahaan yang sama yang telah diinvestigasi Uni Eropa sebelumnya.

Ia menuturkan, tim investigasi yang datang sebanyak dua orang yang berasal dari pihak Bea dan Cukai AS di Singapura yang memiliki wilayah tugas Asia. Tim ini, menurutnya, telah menyampaikan maksud kedatangannya kepada pemerintah, Senin (18/7).

Dalam melakukan investigasi ini, menurut Diah, Departemen Perdagangan juga akan mengikutsertakan beberapa stafnya sebagai bentuk misi bersama. "Tidak hanya ingin mengetahui kebenarannya, tapi juga belajar melakukan investigasi untuk masa mendatang," katanya.

Sebelum tim AS, tim investigasi dari Bea dan Cukai Uni Eropa juga telah menetapkan tujuh eksportir udang Indonesia melakukan pemalsuan SKA untuk mendapatkan fasilitas keringanan bea masuk. Hal ini terungkap dalam laporan akhir dari misi bersama yang dibuat antara Indonesia dan Uni Eropa di Departemen Perdagangan Jumat (15/7) lalu.

Dalam laporan itu disebutkan tim Uni Eropa menemukan ketujuh eksportir itu telah mengimpor udang dari Cina selama periode 2003 dan 2004 yang kemudian diproses dan direekspor ke Uni Eropa dengan menggunakan SKA Indonesia.

Meskipun berbentuk misi bersama, menurut Diah, terdapat perbedaan dengan yang sebelumnya dilakukan bersama tim Uni Eropa. Di akhir misi ini kedua belah pihak tidak akan membuat laporan bersama terhadap hasil temuan. "Mereka (AS) akan membuat laporan internal untuk pihaknya sendiri," ujarnya.

Rinaldi D. Gultom


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data