Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pembatasan Jam Tayang Hambat Akses Informasi Pelaku Pasar
Senin, 18 Juli 2005 | 18:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembatasan jam tayang mulai 01.00 – 05.00 bagi semua stasiun televisi dan radio dinilai merugikan pelaku pasar. Pasalnya, pada jam-jam tersebut mereka tidak lagi dapat memperoleh informasi nilai saham di bursa internasional melalui televisi berlangganan.

Analis pasar PT Supra Surya Danawan Sekuritas Hendra Bujang menuturkan, pembatasan siaran pada rentang waktu tersebut tidak pada tempatnya karena membuat Indonesia ketinggalan informasi dibanding negara lain. "Keterlambatan memperoleh informasi ini jelas merugikan," kata dia kepada Tempo, Senin (18/7).

Hendra membenarkan, untuk mendapatkan informasi pelaku pasar tetap bisa mengakses internet atau telepon. Tetapi dengan begitu tujuan penghematan energi yang dicanangkan pemerintah dengan membatasi siaran tidak tepat sasaran. "Dengan menggunakan fasilitas lain kan sama saja, tidak bisa menghemat juga jadinya," tutur dia.

Seperti diketahui, Senin (11/7) lalu pemerintah mengeluarkan peraturan pembatasan jam siaran mulai dari pukul 01.00 hingga pukul 05.00. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 11/P/M.Kominfo/7/2005.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Widiatna, Peraturan itu dikeluarkan berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dengan para operator televisi dan radio.

Widi mengakui ada konsekuensi negatif dari pembatasan jam tayang tersebut. Namun, sebagai kesepakatan bersama tidak ada sanksi yang ditetapkan bagi pelanggar. "Paling cuma berupa teguran saja," ujarnya.

Pengamat komunikasi Efendi Ghazali dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia pekan lalu menyatakan, kebijakan Menkominfo itu menunjukan bahwa pemerintah tidak memahami arus informasi yang tidak boleh berhenti.

Pemerintah juga, ujar dia, terkesan tidak memahami perbedaan waktu global. "Jam 01.00 hingga 05.00 dinihari itu sama dengan sekitar jam 12.00 hingga 17.00 di Washington," ungkapnya.

Khairunnisa

Dari Arsip Majalah TEMPO
Harga Minyak, Bukan Sekadar Asumsi APBN | 11 April 2005
Surat Pembaca | 04 April 2005
APBN-P 2005 (Tidak) Realistis? | 04 April 2005
Bisnis Sepekan | 04 April 2005
DPR Tidak Serius | 28 Maret 2005
Besar Pasak daripada Tiang | 28 Maret 2005
Dilema Pemain Baru | 21 Maret 2005
Minyak Panas di Gedung Parlemen | 21 Maret 2005
Menyumbat Kebocoran Minyak | 21 Maret 2005
Hari Purnomo Meminta Pemeriksaan Dihentikan | 21 Maret 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes aktifis Forkot menentang/ menolak kenaikan  harga BBM dengan poster bertuliskan  BBM naik, harga-harga melambung, Jakarta, 2 April 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/096/2001; 20010425]. Protes aktifis Forkot menentang/ menolak kenaikan harga BBM dengan spanduk bertuliskan  Tolak kenaikan BBM, Jakarta, 2 April 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/096/2001; 20010425].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Minta Penghematan Energi Tak Disalahartikan
Hemat Energi Kurangi 5-20 Persen Pengeluaran Negara
Polisi Tangkap Pengorder Minyak Tanah Fiktif
Pertamina Jamin Akhir Juli Stok BBM Sudah Aman
PNS di Solo Tak Gubris Instruksi Naik Sepeda
Pelaku Pariwisata Bali Cemas Penghematan Energi Kurangi Wisatawan
Industri Diminta Audit Energi
Sri Mulyani: Tidak Ada Revisi Pertumbuhan Ekonomi
Program Penghematan Bahan Bakar Dikritik
Pembelian BBM Tanpa Kuota Akan Menambah Beban Subsidi
> selengkapnya...


Referensi

Kota-kota Mulai Lumpuh
Inpres No. 5 Tahun 2000 tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Penyalahgunaan Pada Penyediaan dan Pelayanan Bahan Bakar Minyak.
Keppres No. 86/2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik
Langit Jakarta Cerah Berawan
Lalu Lintas Jalan Protokol dan Tol di Jakarta Lancar
Lukman Edy Pesimistis Islah dengan Gus Dur Terwujud
Nepal Memilih Presiden Pertama

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data