|
Pemerintah Akan Beri Insentif Bagi Pengusaha Perikanan
Kamis, 14 Juli 2005 | 14:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengatakan, pemerintah sedang membahas kemungkinan pemberian insentif bagi pengusaha di sektor perikanan. “Sekarang masih dalam pembahasan di Badan Koordinasi Penanaman Modal,” ujar dia usai membuka lokakarya Toward Ocean Summit 2005 di Jakarta, Kamis (14/7).
Insentif yang akan diberikan, menurut Freddy, antara lain penghapusan pajak selama 3 tahun bagi investor yang bergerak di bidang perikanan. "Tax holiday ini dapat dikenakan untuk pajak pertambahan nilai dan pajak ekspor," ungkapnya.
Menurut dia, kebijakan ini harus segera diterapkan karena investasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Paling tidak investor bisa membuka lapangan kerja," ujarnya.
Freddy menjelaskan, kebijakan insentif pajak bertujuan menarik para investor untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di bidang perikanan. Pertimbangannya, ketimbang mencuri ikan di wilayah Indonesia, lebih baik investor diberi insentif agar mau berinvestasi.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|