|
Pemerintah Akan Batasi Jumlah Angkutan Kota
Kamis, 14 Juli 2005 | 03:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Perhubungan akan merancang peraturan yang membatasi angkutan kota, berkaitan dengan program penghematan energi nasional. Diharapkan, angkot bisa diganti dengan kendaraan yang berbahan bakar lebih efisien, seperti minibus.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abu Bakar menyatakan, langkah ini juga untuk peningkatan pelayanan angkutan umum. Menyusul krisis BBM, pemerintah juga akan membuat kebijakan yang mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan menekan laju kepemilikan kendaraan.
"Maka peningkatkan pelayanan angkutan umum menjadi hal mutlak, tapi yang perlu untuk ditingkatkan adalah angkutan yang efisien," kata Iskandar, Rabu (13/7).
Hasil kajian Departemen Perhubungan menunjukkan bahwa semakin kecil angkutan umum, penggunaan bahan bakarnya semakin boros. Salah satu penyebabnya adalah tingkat keterisian penumpang yang semakin kecil.
Menurut Iskandar, kota-kota kecil yang memiliki banyak angkutan umum jenis angkot sangat tidak efisien. Satu trayek saja, kata dia, bisa terdiri dari 400 unit angkot. "Padahal banyak yang kosong," ujarnya.
Selain itu, Iskandar melanjutkan, semakin besar jenis kendaraan, biaya yang dibebankan kepada penumpang per kilometernya akan semakin kecil. Nisa
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|