|
Pemerintah Diminta Transparan Jelaskan Penerimaan Migas
Rabu, 13 Juli 2005 | 06:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Angka realisasi penerimaan sektor minyak dan gas tercantum dalam dokumen realisasi APBN. Sayangnya, detail perhitungan penerimaan yang dikaitkan dengan biaya operasi yang dapat dikembalikan sangat sulit ditelusuri.
"Padahal resiko penyimpangan dalam proses ini sangat tinggi," kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Emmy Hafids di Jakarta, Selasa (12/7). Ia menilai perlu ada gambaran perhitungan yang jelas untuk menentukan jumlah penghasilan pemerintah dari penerimaan minyak dan gas.
Hampir selama enam bulan, TII berusaha mencari tahu biaya operasional dan eksplorasi yang diganti oleh pemerintah tapi tanpa hasil. Pemerintah, kata dia, sangat ketat menjaga rahasia bagian ini. Padahal, kata dia, proses cost recovery memiliki peluang dilakukan manipulasi data dan penggelembungan.
Menurut Emmy dalam studi awal ini tidak mendapat sumber resmi yang dapat menjelaskan mengenai data maupun perhitungan penerimaan migas. Padahal beberapa negara telah menerapkan prinsip transparansi untuk penerimaan sektor migas diantaranya Nigeria, Kanada, dan Azerbaijan.
Sektor migas untuk Indonesia ini lanjut, Emmy masih belum transparan. Dia mencontohkan dana reboisasi dapat dihitung dan dapat diperiksa ulang. Termasuk juga perhitungan royalti dari barang tambang seperti emas. "Tapi ini (pendapatan migas termasuk perhitungan cost recovery) kami tidak tahu," tuturnya.
Pengamat perminyakan Kurtubi menyatakan, perhitungan penerimaan negara termasuk cost recovery seperti hutan belantara. "Semua ini akibat sistem yang kurang efisien yang bersumber dari UU Migas, maka ini harus direvisi," tuturnya.
Kepala Divisi Pengendalian Finansial Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) Inggrid Permata Lestari Tobing menjelaskan, data soal itu merupakan wewenang Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Muhamad Fasabeni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|