|
Kenaikan Harga Solar Industri Dinilai Terlalu Cepat
Selasa, 12 Juli 2005 | 09:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana pemerintah untuk menaikan harga solar bagi industri umum per 1 Agustus mendatang, dinilai terlalu cepat dan akan sangat memberatkan kalangan industri. Ia menyarankan agar ada pembicaraan lebih dulu untuk melakukan sosialisasi.
"Dengan waktu penetapan sesingkat itu, industri tidak sempat bernapas," ujar Ketua Bidang Regulasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMI), Franky Sibarani kepada Tempo.
Kemarin, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah akan menetapkan kenaikan harga solar bagi industri secara umum per 1 Agustus. Harga solar yang sebelumnya 2.200 rupiah akan naik menjadi 4700 rupiah.
Terhadap nilai kenaikan ini, Franky menilai terlalu besar dan akan memberatkan pengusaha makanan dan minuman. Kenaikan ini juga akan mempengaruhi pada naiknya biaya transportasi dan operasional mesin yang menggunakan solar sebagai bahan bakarnya. "Meskipun belum dapat menghitung dampaknya, tapi kenaikan ini signifikan memberatkan," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengharapkan, sebaiknya pemerintah menggunakan sistem bertahap dalam pemberlakuan kenaikan solar ini. Yang dimaksud, persentase kenaikan tidak langsung sekaligus dilakukan dalam satu waktu. "Tapi persentasenya meningkat selama beberapa waktu, seperti pada kenaikan BBM sebelumnya," ujarnya lagi. Rinaldi D. Gultom
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|