|
Pemerintah Beri Insentif Fiskal Untuk Investasi
Senin, 11 Juli 2005 | 21:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan Jusuf Anwar mengatakan pemerintah akan memberikan insentif fiskal untuk investor. Insentif fiskal itu akan diatur tersendiri dalam peraturan pemerintah dan tidak akan diatur dalam RUU Penanaman Modal yang saat ini sedang difinalisasi pemerintah.
"Insentif fiskal pada saatnya harus diberikan dan akan diberikan sesuai perundangan fiskal," ujar Jusuf seusai melantik beberapa pejabat eselon II di lingkungan Departemen Keuangan, Senin (11/7).
Jusuf menambahkan, Departemen Keuangan berfungsi sebagai fasilitator pendorong peningkatan perdagangan, investasi dan industri. Insentif fiskal bisa berupa pembebasan bea masuk mesin dan bahan baku ataupun investment allowance. "Terutama instrumen fiskal untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi," ujarnya.
Namun, pemberian insentif fiskal memberi dampak khusus pada anggaran pemerintah. Hal itu, tegas Jusuf, adalah bentuk pengorbanan untuk mendapatkan sesuatu yang lebih besar.
"Insentif selalu memiliki dampak pada anggaran, tidak bersifat netral. Tapi, tidak masalah jika dengan insentif investasi meningkat, tingkat pengangguran menurun, pendapatan naik dan ada alih teknologi," papar Jusuf.
thoso priharnowo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|