|
Perizinan Hambat Investasi Kehutanan
Jum'at, 08 Juli 2005 | 19:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban menilai proses perizinan yang ada dalam Rancangan Undang-Undang Investasi masih menghambat investasi di sektor kehutanan. "Yang berlaku sekarang terlalu lama," kata dia di Jakarta, Jumat (8/7).
Kaban mencontohkan, saat ini proses perizinan sejak pendirian usaha hingga mendapat izin tebang bisa makan waktu lima hingga enam tahun. Menurut dia, proses perizinan bisa dipangkas hingga tinggal 90 hari saja. "Meski ada otonomi daerah, gubernur maupun menteri harus memberi kepastian dalam 90 hari investor dapat izin atau tidak," katanya.
Menurut Kaban peluang investasi kehutanan Indonesia masih cukup besar terutama di sektor tanaman industri. Ia mengaku telah didatangi investor dari Korea, Jerman, India dan Malaysia yang berminat membuka usaha kehutanan. "Kalau mereka bikin pabrik pulp, nilainya bisa US$ 1 miliar," ujar Kaban.
Pemerintah akan membuka seluas mungkin pemodal yang akan membuka usaha. Tak tertutup kemungkinan investasi mereka 100 persen tanpa kerjasama dengan pemerintah daerah. Saat ini daerah yang masih punya potensi dijadikan usaha kayu adalah Kalimantan Barat dan Kalimantan TImur.
Suryani Ika Sari
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|