|
8 Produk Ekspor Indonesia Dapat Fasilitas GSP
Jum'at, 08 Juli 2005 | 18:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Delapan jenis produk Indonesia dari sekitar 200 produk yang diusulkan telah disetujui untuk mendapatkan fasilitas generalized system of preference (GSP) dari pemerintah Amerika Serikat.
GSP adalah fasilitas keringanan bea masuk dari negara maju untuk produk-produk ekspor negara berkembang dan miskin.
Kepala Biro Umum dan Humas Departemen Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan, sebelumnya 500 produk Indonesia telah mendapat fasilitas GSP. Menurut dia, delapan produk itu adalah produk olahan binatang yang dapat dimakan, ether-alcohol , plywood dengan ketebalan lapis luar tidak melebihi 6 mm dan lensa kontak.
Iman menjelaskan, pemberian status GSP itu sepenuhnya dilakukan dengan inisiatif pemerintah Amerika Serikat atas permintaan Indonesia. Nilai ekspor delapan produk itu pada tahun lalu mencapai US$ 301,67 juta.
“Amerika Serikat telah memberikan nilai total $ 500 juta dalam bentuk cakupan GSP kepada negara-negara yang dilanda tsunami pada Desember 2004”, ujarnya. Sehingga, dengan demikian Indonesia menjadi negara penerima porsi terbesar.
Riska S. Handayani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|