|
DPR Setuju Tambahan Subsidi Pupuk Rp 533 Miliar
Jum'at, 08 Juli 2005 | 13:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Komisi IV DPR, Fachri Andi Leluasa, menyatakan, tambahan subsidi pupuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2005 sebesar Rp 533 miliar. "Ini sesuai dengan perhitungan yang pernah dibuat bulan Februari (2005) lalu,"katanya, Jumat (8/7).
Menurut Fachri, tambahan subsidi pupuk itu akan dialokasikan untuk empat jenis pupuk ;UREA, NPK, ZA dan SP 36, termasuk jaminan transportasi dan pengawasan distribusinya. "Namun, jumlah tersebut belum memperhitungkan kenaikan harga gas dan kurs,"ujarnya.
DPR dan Menteri Pertanian sepakat rekomendasikan subsidi pupuk Ke Panitia Kerja anggaran besar. Untuk kemudian diperhitungkan lagi mengenai kenaikan harga gas dan kurs rupiah dengan pihak terkait seperti produsen pupuk dan para ahli atau konsultan keuangan. "Kami telah menyepakatinya dalam rapat semalam (Kamis, 7/7),"ujarnya.
Berdasarkan perhitungan komisi IV, jumlah subsidi pupuk yang dibutuhkan pada tahun 2005 sebesar Rp. 2,38 triliun. "Tapi biar nanti diperhitungkan lagi oleh panitia anggaran besar, mereka nantinya akan mendatangkan para produsen. Jadi bisa lebih tahu berapa konkritnya kebutuhan subsidi pupuk itu,"kata Fachri.
Fachri memperkirakan, keputusan mengenai besarnya tambahan subsidi pupuk ini paling lambat dilakukan pada awal Agustus (2005) mendatang. "Kalau sampai lewat bulan Agustus ya, sama saja bohong, kan, tanggal 16 Agustus saja Presiden sudah mengumumkan nota keuangan pemerintah sebagai proyeksi untuk APBN 2006,"ujarnya.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|