|
Sejumlah Kontrak Penjualan Gas Ditandatangani
Kamis, 07 Juli 2005 | 16:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kontrak penjualan gas sekitar US$ 2,5 miliar untuk konsumsi dalam negeri ditandatangani. Total volume gas tersebut 760 Triliun Briths Thermal Unit.
Kesepakatan bisnis penjualan gas itu yang telah ditandatangani di depan BP Migas meliputi lima perjanjian jual beli, tiga pokok perjanjian jual beli Head Of Agremeent (HOA) dan satu MOU. "Sebagian besar perjanjian yang telah ditandatangani ini merupakan kelanjutan pengembangan wilayah kerja Rancak Ngimbang,Terang Sirasun, dan Batur,"kata Kepala BP Migas, Kardaya Warnika, di Jakarta, Kamis (7/7).
Menurut Kardaya, dengan penjualan gas bumi dapat mengurangi kebutuhan masyarakat akan minyak. Juga dapat membantu pertumbuhan industri nasional dan memberikan solusi penanganan krisis pasokan tenaga listrik.
Rincian dari kesepakatan yang ditandatangani diantaranya perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) antara EMP Kangean Ltd dengan PT PLN Persero. Kontrak dimulai September 2005 dan berlangsung tiga tahun. Gas diambil dari lapangan Rancak dan Pagerungan akan digunakan untuk operasional anak perusahaan PLN, PJB. Total volume gas mencapai 12,7 TBTU.
PJBG antara EMP Kangean Ltd dengan PT PGN Persero. Perjanjian hanya berlangsung selama enam bulan. Pasokan gas dari lapangan Pagerungan dengan total volume 6,39 TBTU.
PJBG antara EMP Kangean Ltd dengan PT Petrokimia Gresik Persero. Kontrak dimulai semester ketiga tahun 2005 berlangsung selama 10 tahun. Gas diambil dari lapangan Rancak Pagerungan dan Terang Sirasun dengan total volume 243, 27 TBTU.
PJBG antara EMP Kangean LTD dengan PT PGN. Gas dari lapangan Pagerungan, Kontrak mulai dari tahun 2005 selama dua tahun. Total gas yang dijual 8,18.
PJBG antara Pertamina dengan PT Pupuk Kujang. Gas akan digunakan untuk memenuhi bahan baku pabrik pupuk Kujang 1 B.
HOA antara EMP Kangean Ltd dengan PLN. Total gas mencapai 342,20 TBTU yang diambil dari lapangan Terang Sirasun. PLN akan mengalirkan gas tersebut pada semester keempat tahun 2007 yang digunakan untuk pembangkit di Jawa Timur.
HOA antara EMP Kangean dengan PT Petrokimia Gresik. Gas sebanyak 365 TBTU dari lapangan Terang Sirasun. Rencananya, akan digunakan untuk pengembangan pabrik baru petrokimia di Jawa Timur selama 20 tahun mulai tahun 2007.
HOA antara EMP Kangean Ltd dengan PT Indogas Kriya Dwiguna. Gas berasal dari lapangan Terang Sirasun sebesar 71,08 TBTU. Lama kontrak 10 tahun.
MOU BP Migas dengan PLN Persero untuk pembelian LPG. Perjanjian ini merupakan payung dari penyiapan pengkajian terhadap pilot project pemanfaatan LPG.
Muhammad Fasabeni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|