Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sejumlah Kontrak Penjualan Gas Ditandatangani
Kamis, 07 Juli 2005 | 16:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kontrak penjualan gas sekitar US$ 2,5 miliar untuk konsumsi dalam negeri ditandatangani. Total volume gas tersebut 760 Triliun Briths Thermal Unit.

Kesepakatan bisnis penjualan gas itu yang telah ditandatangani di depan BP Migas meliputi lima perjanjian jual beli, tiga pokok perjanjian jual beli Head Of Agremeent (HOA) dan satu MOU. "Sebagian besar perjanjian yang telah ditandatangani ini merupakan kelanjutan pengembangan wilayah kerja Rancak Ngimbang,Terang Sirasun, dan Batur,"kata Kepala BP Migas, Kardaya Warnika, di Jakarta, Kamis (7/7).

Menurut Kardaya, dengan penjualan gas bumi dapat mengurangi kebutuhan masyarakat akan minyak. Juga dapat membantu pertumbuhan industri nasional dan memberikan solusi penanganan krisis pasokan tenaga listrik.

Rincian dari kesepakatan yang ditandatangani diantaranya perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) antara EMP Kangean Ltd dengan PT PLN Persero. Kontrak dimulai September 2005 dan berlangsung tiga tahun. Gas diambil dari lapangan Rancak dan Pagerungan akan digunakan untuk operasional anak perusahaan PLN, PJB. Total volume gas mencapai 12,7 TBTU.

PJBG antara EMP Kangean Ltd dengan PT PGN Persero. Perjanjian hanya berlangsung selama enam bulan. Pasokan gas dari lapangan Pagerungan dengan total volume 6,39 TBTU.

PJBG antara EMP Kangean Ltd dengan PT Petrokimia Gresik Persero. Kontrak dimulai semester ketiga tahun 2005 berlangsung selama 10 tahun. Gas diambil dari lapangan Rancak Pagerungan dan Terang Sirasun dengan total volume 243, 27 TBTU.

PJBG antara EMP Kangean LTD dengan PT PGN. Gas dari lapangan Pagerungan, Kontrak mulai dari tahun 2005 selama dua tahun. Total gas yang dijual 8,18.

PJBG antara Pertamina dengan PT Pupuk Kujang. Gas akan digunakan untuk memenuhi bahan baku pabrik pupuk Kujang 1 B.

HOA antara EMP Kangean Ltd dengan PLN. Total gas mencapai 342,20 TBTU yang diambil dari lapangan Terang Sirasun. PLN akan mengalirkan gas tersebut pada semester keempat tahun 2007 yang digunakan untuk pembangkit di Jawa Timur.

HOA antara EMP Kangean dengan PT Petrokimia Gresik. Gas sebanyak 365 TBTU dari lapangan Terang Sirasun. Rencananya, akan digunakan untuk pengembangan pabrik baru petrokimia di Jawa Timur selama 20 tahun mulai tahun 2007.

HOA antara EMP Kangean Ltd dengan PT Indogas Kriya Dwiguna. Gas berasal dari lapangan Terang Sirasun sebesar 71,08 TBTU. Lama kontrak 10 tahun.

MOU BP Migas dengan PLN Persero untuk pembelian LPG. Perjanjian ini merupakan payung dari penyiapan pengkajian terhadap pilot project pemanfaatan LPG.

Muhammad Fasabeni

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Proyek Sarat Insentif | 28 Maret 2005
Jalan Lain Mencari Investor | 28 Maret 2005
Memburu Emas Hitam | 14 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 14 Pebruari 2005
Menikmati Gas Rasa Cemas | 31 Januari 2005
Ramai Kaget Tagihan Naik | 17 Januari 2005
Belum Rugi, Hanya Ragu | 20 Desember 2004
Waswas Tercekik di Tangan Swasta | 20 Desember 2004
Buang Jauh Mimpi itu | 20 Desember 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Gedung PLN di Gambir, Jakarta, 7 September 2000. [ TEMPO/ M Safir Makki; 33D/224/2002; 20020508 ]. Gedung PLN di Gambir, Jakarta, 7 September 2000. [ TEMPO/ M Safir Makki; 33D/224/2002; 20020508 ].
Gedung PLN Gambir
Gedung PLN Gambir
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DKI Siapkan Langkah Penghematan Bahan Bakar
PLN Cari Pinjaman Untuk Menambal Cash Flow
Listrik di Jawa Timur Akan Dipadamkan Bergilir
PLN Kalsel Nyatakan BBM PLTD Kritis
Masyarakat Menolak Dilewati SUTET
Meneg BUMN Ketemu Jaksa Agung Bahas Tersangka PLN
Meneg BUMN : Pejabat PLN Bisa Di-Non-Aktif-kan
Kejaksaan Sudah Kantongi Tersangka Korupsi PLN
Geo Dipa Menangi Tender Sarulla
11 Hari Lagi Pulau Lombok Gelap
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
UU RI nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan

Website

PT PLN (Persero)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Venus Juara Wimbledon Kelima Kalinya
Pole Position Pertama Kovalainen
Pengendara Motor Tewas Akibat Jatuh Saat Boncengan Berlima
Jusuf Kalla Siap Suntik Dana Kampanye Jagonya di Jawa Timur
Cagub Jatim Tolak Kontrak Politik Penghapusan Sunat Perempuan

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data