|
Potensi Repatriasi Valas US$ 8-10 miliar Per Tahun
Kamis, 07 Juli 2005 | 12:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah, menyatakan bahwa berdasarkan kajian BI, Indonesia memiliki potensi repatriasi valas sebesar US$ 8-10 miliar per tahun. "Ini hasil kajian sementara BI berdasarkan hitungan dan data yang ada," ujar Burhanuddin saat Rapat Dengar Pendapat Bank Indonesia dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI, Rabu malam (6/7).
Kebijakan repratiasi dikeluarkan Bank Indonesia dalam upaya menarik kembali dana-dana hasil penjualan ekspor Indonesia yang disimpan di bank luar negeri. Dengan kebijakan ini, perusahaan pelat merah wajib menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank dalam negeri.
Burhanuddin mengatakan, yang harus di kaji lebih dalam adalah eksistensi perusahaan-perusahaan asing yang juga menjadi eksportir. "Ini mungkin menyulitkan, dan bisa menimbulkan masalah-masalah administratif," katanya.
Dia menambahkan, hal lain yang juga perlu disempurnakan demi repatriasi adalah kesiapan sistem teknologi informasi.
Kajian Bank Indonesia, dilakukan terhadap 101 negara yang mengharuskan repatriasi. "Dari jumlah itu, 76 negara diantaranya mengharuskan repatriasi tanpa konversi mata uang, sisanya dengan konversi," ungkap Burhanuddin.
Thoso Priharnowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|