Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Wamti: Perpres 36/2005 Meresahkan Petani
Kamis, 07 Juli 2005 | 11:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Pengurus Nasional Wacana Masyarakat Tani Indonesia (Wamti), Agusdin Pulungan, mengatakan Peraturan Presiden No. 36/2005 tentang engadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum akan menimbulkan keresahan di kalangan petani khususnya karena tanah bagi mereka adalah alat subsistensi. "Tanah bagi mereka adalah untuk menjamin kebutuhan keluarga," kata Agusdin, Kamis (7/7).

Selain itu, tanah merupakan cerminan dari harkat, martabat keluarga dan kenangan. "Nilai psikologisnya tidak bisa diukur dengan materi," ujarnya.

Menurut Agusdin, latar belakang munculnya Perpres ini awalnya untuk memperlancar pembangunan infrastruktur sebagai komitmen pemerintah dalam Infrastructure Summit beberapa waktu lalu dan membutuhkan investasi sekitar Rp 810 triliun. "Jelas kemudian ini akan menjadi kepentingan para investor, khususnya investor jalan tol," kata dia.

Meski dalam Perpres tersebut telah diatur mengenai mekanisme ganti rugi dengan cara musyawarah, namun menurut Agusdin, ide pemaksaan jelas akan tetap ada. "Karena di situ dicantumkan, jika dalam 90 hari tidak terjadi kesepakatan harga atau ganti rugi, maka jumlah ganti rugi akan ditetapkan secara sepihak oleh panitia pengadaan tanah," ujarnya.

Oleh karenanya, pihaknya mendesak pemerintah untuk mencabut Perpres itu, karena pembangunan harus berada dalam koridor hukum yang masih berlaku, yaitu mengacu pada UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pengaturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Rini Kustiani

Dari Arsip Majalah TEMPO
Putusan Aman Sementara | 04 April 2005
Menggarisi Laut | 14 Maret 2005
Buldoser Mengguncang Kota Mandiri  | 15 Desember 1998
Sanksi Adat demi Tanah Ulayat  | 23 Pebruari 1999
Redistribusi Tanah Petani  | 19 Januari 1999
Tanggapan Sengketa Tanah  | 12 Januari 1999
Kemegahan Berbuntut Gugatan | 01 November 2004
Terantuk Pembongkaran Paksa  | 22 Desember 2003
Kajang, Perlawanan Tak Berujung  | 04 Agustus 2003
Yang Melayang Amat Gampang  | 23 Pebruari 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Spanduk bertuliskan  Departemen Keuangan dan Mahkamah Agung biang kerok kasus Siliwangi yang terpampang di tanah bekas areal tanah Siliwangi, Jakarta, 29 Juni 2000 [ TEMPO/Robin Ong; 32D/005/2001; 20010130 ].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20000709-119 Tanah sengketa di Sawangan, Bogor, Jawa Barat, 1997 [ TEMPO/ Bodi CH; R1A/496/1997; 20010220 ].
Kasus Tanah Siliwangi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Anggota DPR Ikut Demo Peraturan Tanah
Ribuan Orang Menentang Peraturan Presiden Tentang Tanah
Lemhanas: Perpres 36/2005 Potensi Timbulkan Konflik
Pemerintah Siap Revisi Peraturan Tanah
DPRD Tangerang Panggil Pemkab dan Tigaraksa
Walhi Jatim Tolak Pembangunan Pusat Perdagangan di Kawasan Militer
Ribuan Petani Datangi Kantor DPRD Ciamis
Warga Datangi Polda Riau
Puluhan Warga Bulukumba dan Kajang Datangi MA
PBHI Permasalahkan Perintah Penggusuran Komplek Siliwangi
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Presiden No. 36/2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Kepres RI No. 34 Thn.2003 Tentang Kebijakan Nasional Di bidang Pertanahan
Kepres RI nomor 128 Tahun 2001 Tentang Tim Pengkajian Kelembagaan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Bung Karno
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Polisi Tangkap Tiga Pendukung Persib
Pelatih Akui, Pertahanan Persib Rapuh
ICW Menilai Anggaran Hak Angket Terlalu Besar
Revisi UU Perikanan Merujuk Australia
Pemerintah Bahas Pemulangan TKI dari Malaysia

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data