|
Asosiasi Teh Minta Insentif
Rabu, 06 Juli 2005 | 14:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Teh Indonesia meminta pemerintah memberikan insentif dengan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk produk pertanian, termasuk teh.
Selain itu, pemerintah juga diminta menerapkan pajak bea masuk yang tinggi untuk produk jadi teh dari luar negeri
Ketua Asosiasi Teh Indonesia Insyaf Malik mengatakan, penerapan PPN sebesar 10 persen dirasakan sangat memberatkan petani dan pengusah teh. Tanpa ada revisi kebijakan seperti penghapusan atau minimal penurunan, dapat dipastikan industri tersebut tidak akan bergairah.
Kendati demikian, Insyaf mengaku, sudah mendengar ada rencana pemerintah menurunkan PPN untuk komiditas teh menjadi 2-3 persen. Menurut dia, pembahasan rencana itu masuk tahap final. "Tinggal didok (ketok palu) saja," ujarnya.
Dalam kesempatan itu dia juga meminta, agar pemerintah menerapkan tarif bea masuk yang tinggi pada produk jadi teh yang masuk ke Indonesia, seperti teh celup.
Rini Kustiani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|