Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Standar Akuntansi Pemerintahan Diluncurkan
Rabu, 06 Juli 2005 | 12:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah hari ini secara resmi meluncurkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang akan digunakan sebagai acuan dan dasar penyusunan laporan keuangan negara.

Peluncuran itu dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dikantor Wakil Presiden.

SAP yang ditetapkan dengan PP No. 24 tahun 2005 terdiri dari satu kerangka konseptual dan 11 pernyataan standar. Materinya mencakup mulai dari tata cara pengakuntansian transaksi penerimaan dan pengeluaran hingga cara penyajian laporan keuangan.

Standar ini dipersiapkan oleh suatu komite yang independen, Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) dan telah melalui proses pengkajian yang cermat (due process) serta mendapat pertimbangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri Keuangan Jusuf Anwar dalam siaran persnya mengatakan, jika standar ini dapat diimplementasikan, niscaya laporan keuangan pemerintahan Indonesia dapat disejajarkan dengan praktek yang berlaku dinegara-negara maju.

Menurut dia, SAP akan diimplementasikan oleh seluruh jajaran instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Departemen Keuangan, kata dia, akan segera menerbitkan laporan Menteri Keuangan tentang sistem akuntasi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat untuk memberlakukan standar yang baru.

Sedangkan, Menteri Dalam Negeri M. Ma’ruf juga akan menerbitkan surat edaran berkaitan dengan penerapan standar tersebut.

Seperti diketahui, selama ini kegiatan penyusunan pertanggungjawaban negara baik yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemrintah daerah tidak memiliki acuan baku berupa standar akuntansi yang profesional.

Jenis laporan dipertanggungjawabkan yang disajikan hanya sebatas laporan realisasi pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Hal ini menyebabkan adanya penolakan pemberian pendapat (disclaimer of opinion) dari BPK terhadap laporan-laporan tersebut.

Suryani Ika Sari

Dari Arsip Majalah TEMPO
Yang Pasti Dan Tidak Pasti Dalam... | 14 Januari 1984
"Diet Nasional" Untuk Siapa Saja  | 11 Januari 1986


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PKB Minta Anggaran Buat Penjara Rp 2 Triliun
DPR Minta Departemen Keuangan Segera Kucurkan Dana Tanggap Darurat
Anggaran Tambahan Dephan Rp 2 Triliun
Dana Depdagri Baru Cair 12 Persen
Quick Count di Pilkada Sulawesi Utara
PPA Setor Rp 1,3 Triliun Untuk APBN
Dana Bagi Hasil Meningkat Rp 15,8 Triliun
Depdiknas Minta Tambahan Anggaran Rp 14,348 Triliun
BPK Akui Pernah Terima Dana dari BUMN
Pengamat Pesimis Asumsi APBNP Terpenuhi
> selengkapnya...


Website

Departemen Keuangan
Sekretariat Jenderal DPR RI


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Polisi Tangkap Tiga Pendukung Persib
Pelatih Akui, Pertahanan Persib Rapuh
ICW Menilai Anggaran Hak Angket Terlalu Besar
Revisi UU Perikanan Merujuk Australia
Pemerintah Bahas Pemulangan TKI dari Malaysia

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data