|
Subsidi Pupuk Akan Ditambah
Rabu, 06 Juli 2005 | 12:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertanian Anton Apriyantono memastikan ada kenaikan tambahan subsidi pupuk. "Kenaikan itu karena ada naiknya harga gas dan kurs," kata Anton kepada Tempo, Selasa (5/7) malam.
Namun, Anton mengaku belum mengetahui secara rinci berapa kenaikan tambahan subsidi tersebut. "Usulan tambahan yang awal memang hanya Rp 530 miliar," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Pertanian DPR RI Fachri Andi Leluasa mengatakan, tim yang dibentuk komisinya dengan tim pemerintah yang diwakili Departemen Pertanian, Departemen Perindustrian, dan Menteri Negara BUMN telah memperhitungkan tambahan subsidi pupuk yang diakibatkan kenaikan gas dan kurs>.
"Tim ini mengajukan subsidi sebesar Rp 2,328 triliun," katanya. Subsidi sejumlah itu, menurut Fachri, akan digunakan untuk empat jenis pupuk, antara lain UREA, NPK, ZA dan SP 36.
Usulan ini, kata Fachri, akan diajukan ke panitia anggaran pekan depan. "Pada hari ini kami akan mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pertanian," ujarnya.
Sehubungan dengan tambahan subsidi pupuk yang diajukan Departemen Pertanian sebesar Rp 530 miliar, Fachri mengatakan, nilai itu adalah yang disepakati DPR dengan pemerintah pada Februari lalu.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|