|
Surat Keputusan Ekspor Rotan Tak akan Direvisi
Selasa, 05 Juli 2005 | 15:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perdagangan memastikan tidak akan merevisi kebijakan pembukaan kembali ekspor rotan.
“Kebijakan ini sudah melalui rapat sebelumnya dengan tiga menteri terkait. Tidak ada perbedaan pendapat,” ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Selasa (5/7).
Tiga menteri itu adalah Menteri Kehutanan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan. “Kami sudah mencapai konsensus,” ujarnya lagi.
Seperti diketahui, pemerintah mencabut larangan ekspor rotan yang telah diterapkan sejak beberapa tahun yang lalu. Namun kebijakan itu ditentang oleh kalanga pengrajin rotan. Mereka khawatir akan terjadi kelangkaan bahan baku dan menurunnya daya saing produk rotan Indonesia dibanding negara lain.
Menurut Mari, dalam konsensus itu Departemen Industri menyatakan tidak ada keberatan atas kebijakan ini selama kebutuhan rotan dalam negeri terpenuhi. Untuk menjamin itu, pihaknya telah menetapkan mekanisme kuota dalam pemberlakuan ekspor rotan.
“Penetapan kuota ini sudah melalui pertimbangan terpenuhinya bahan baku rotan dalam negeri,” ujar Mari. Sedangkan dari Departemen Kehutanan, lebih menitikberatkan pada persoalan pelestarian alam.
Rinaldi Dorasman
INDEKS BERITA LAINNYA :
|