|
Indroyono : Ekspor Pasir Laut Masih Dilarang
Sabtu, 02 Juli 2005 | 13:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ada desakan dari Asosiasi Perusahaan Pertambangan Pasir Laut untuk bisa mengekspor kembali pasir laut ke luar negeri, terutama Singapura dan Malaysia. Namun, menurut Indroyono, Ketua Tim Pengendali dan Pengawas Pengusahaan Pasir Laut (TP4L), kebijakan penghentian ekspor pasir masih belum berubah. "Kebijakan masih tetap, dilarang, sampai batas laut dengan Singapura disepakati,"katanya, Sabtu (2/7).
Batas laut yang masih belum disepakati, menurut Indroyono, terutama di bagian barat dan Timur yang berbatasan dengan negara kota singa itu. Ada 18 kilometer yang belum disepakati.
Kebijakan pelarangan itu belum berubah sejak Januari 2003. Walaupun saat ini para eksportir terus mendesak. "Tunggu kesepakatan dengan Singapura beres,"kata Indroyono.
Jika ada yang tetap bandel mengeruk dan mengekspor? Menurut Indroyono itu mencuri namanya? "Biar polisi, kejaksaan dan angkatan laut yahg menindaknya,"katanya.
Bahayanya, bila tetap pasir laut diekspor, dan Singapura terus mereklamasi pantainya, batas negara akan berubah. "Tolong dipikirkan ini juga berkaitan dengan kedaulatan,"kata Indoryono.
Keinginan Asosiasi Perusahaan Pertambangan Pasir Laut berkaitan dengan pencurian yang tetap marak dan bargaining yang rendah dengan pihak Singapura.
Karena pencurian pasir laut itu sulit dipantau, selain lokasinya jauh, juga dilakukan dini hari sekitar pukul 02.00 wib. "Kapal bisa isap pasir sambil jalan,"kata Ketua Asosiasi Perusahaan Pertambangan Pasir Laut Nasir.
Selama satu setengah jam kapal isap itu mampu menyedot 12.000 meter kubik. Untuk dua trip, hanya membutuhkan waktu kurang dari dua jam. "Kan lumayan, namanya juga curi,"kata Nasir.
Pasir laut merupakan lahan empuk bagi pengusaha yang bergerak bidang itu. Sebelum penambangan pasir laut ditutup Pemerintah, ada sekitar enam perusahaan yang memiliki kawasan penambangan ( KP )dibawah payung PT.EQUATOR, setelah era reformasi pemilik KP mencapai 100 lebih.
Pemilik KP ini hanya menjual izin kepada pihak Singapura dengan harapan mendapat fee. Menurut Nasir, soal pasir laut akan lebih baik bila diambil, sebab pasir itu akan habis terus mengalir sama halnya dengan minyak bumi. Hanya saja, penjualan ke pihak Singapura jangan terlalu murah, sebab Pemerintah Singapura akan menjual bangunan hasil pasir laut itu jauh lebih mahal.
Nasir menilai, kurang sepadannya antara pengusaha satu dan lainnya menyebabkan bargaining position soal harga pasir laut dengan Pemerintah Singapura lemah. " Masak cuma dihargai S$.0.70 per meter kubik,"ujarnya.
Pemerintah Singapura masih membutuhkan pasir laut hingga tahun 2010 untuk memperluas daratan di dekat Pulau Sentosa, Singapura. Raklamasi negara pulau itu akan sangat berdampak pada Zona Ekonomi Ekslusif ( ZEE ). " Bisa bisa Pulau Nipah masuk wilayahnya kelak,"kata Nasir.
AT/Rumbadi Dalle
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|