Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Indroyono : Ekspor Pasir Laut Masih Dilarang
Sabtu, 02 Juli 2005 | 13:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ada desakan dari Asosiasi Perusahaan Pertambangan Pasir Laut untuk bisa mengekspor kembali pasir laut ke luar negeri, terutama Singapura dan Malaysia. Namun, menurut Indroyono, Ketua Tim Pengendali dan Pengawas Pengusahaan Pasir Laut (TP4L), kebijakan penghentian ekspor pasir masih belum berubah. "Kebijakan masih tetap, dilarang, sampai batas laut dengan Singapura disepakati,"katanya, Sabtu (2/7).

Batas laut yang masih belum disepakati, menurut Indroyono, terutama di bagian barat dan Timur yang berbatasan dengan negara kota singa itu. Ada 18 kilometer yang belum disepakati.

Kebijakan pelarangan itu belum berubah sejak Januari 2003. Walaupun saat ini para eksportir terus mendesak. "Tunggu kesepakatan dengan Singapura beres,"kata Indroyono.

Jika ada yang tetap bandel mengeruk dan mengekspor? Menurut Indroyono itu mencuri namanya? "Biar polisi, kejaksaan dan angkatan laut yahg menindaknya,"katanya.

Bahayanya, bila tetap pasir laut diekspor, dan Singapura terus mereklamasi pantainya, batas negara akan berubah. "Tolong dipikirkan ini juga berkaitan dengan kedaulatan,"kata Indoryono.

Keinginan Asosiasi Perusahaan Pertambangan Pasir Laut berkaitan dengan pencurian yang tetap marak dan bargaining yang rendah dengan pihak Singapura.
Karena pencurian pasir laut itu sulit dipantau, selain lokasinya jauh, juga dilakukan dini hari sekitar pukul 02.00 wib. "Kapal bisa isap pasir sambil jalan,"kata Ketua Asosiasi Perusahaan Pertambangan Pasir Laut Nasir.

Selama satu setengah jam kapal isap itu mampu menyedot 12.000 meter kubik. Untuk dua trip, hanya membutuhkan waktu kurang dari dua jam. "Kan lumayan, namanya juga curi,"kata Nasir.

Pasir laut merupakan lahan empuk bagi pengusaha yang bergerak bidang itu. Sebelum penambangan pasir laut ditutup Pemerintah, ada sekitar enam perusahaan yang memiliki kawasan penambangan ( KP )dibawah payung PT.EQUATOR, setelah era reformasi pemilik KP mencapai 100 lebih.

Pemilik KP ini hanya menjual izin kepada pihak Singapura dengan harapan mendapat fee. Menurut Nasir, soal pasir laut akan lebih baik bila diambil, sebab pasir itu akan habis terus mengalir sama halnya dengan minyak bumi. Hanya saja, penjualan ke pihak Singapura jangan terlalu murah, sebab Pemerintah Singapura akan menjual bangunan hasil pasir laut itu jauh lebih mahal.

Nasir menilai, kurang sepadannya antara pengusaha satu dan lainnya menyebabkan bargaining position soal harga pasir laut dengan Pemerintah Singapura lemah. " Masak cuma dihargai S$.0.70 per meter kubik,"ujarnya.

Pemerintah Singapura masih membutuhkan pasir laut hingga tahun 2010 untuk memperluas daratan di dekat Pulau Sentosa, Singapura. Raklamasi negara pulau itu akan sangat berdampak pada Zona Ekonomi Ekslusif ( ZEE ). " Bisa bisa Pulau Nipah masuk wilayahnya kelak,"kata Nasir.

AT/Rumbadi Dalle

Dari Arsip Majalah TEMPO
Menggasak Pasir Pesisir  | 17 November 2003
RI Pilih Negosiasi, S'pura?  | 03 November 2003
Setelah Dialog Pasir dengan Dr. M  | 03 November 2003
Bisnis Sepekan  | 27 Oktober 2003
Agar Tak Terhapus dari Peta  | 10 Maret 2003
Mengeruk Laut Menantang Langit  | 21 Oktober 2002
Menteri Rokhmin Gusar  | 14 Oktober 2002
Agar Tak Terjebak Pasir Laut  | 30 September 2002
Operasi Siluman Laksamana Kent  | 30 September 2002
Subsidi Baru untuk Tetangga  | 30 September 2002
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penggali/ penambang pasir  memikul pasir di keranjang di sungai Ciapus, Bogor, Jawa Barat, 13 April 2001. [TEMPO/ Arie Basuki; K1A/101/2001; 20010425]. Kapal keruk yang melakukan pencurian pasir laut di Kepulauan Riau, September 2001. [TEMPO/ Hariyanto; K8A/107/2002; 20020703]
Penggali Pasir
Kapal Keruk
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

TNI AL Batam Tangkap Kapal Asing
Pasir Natuna Dikirim ke Singapura?
DPRD Desak Pemprov Banten Siapkan Perda Zonasi
Pemerintah Akan Libatkan Pramuka dalam Pengamanan Laut
Reklamasi Pulau Nipa Butuh Rp 80 Miliar
Pemkab Serang Hentikan Penambangan Pasir Laut.
Pemerintah Tetap Larang Eksport Pasir Laut
Bupati Serang Diminta Hentikan Pengerukan Pasir Laut
Pantai Utara Serang Rusak Akibat Penambangan Pasir
DPRD Serang: Hentikan Penambangan Pasir Laut
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Larangan Ekspor Pasir Laut
Inpres RI No.2 Thn.2002 Tentang Pengendalian Penambangan Pasir Laut

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Empat Korban Minuman Keras Masih dirawat, Tiga lainnya Tewas
Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik
Langit Jakarta Cerah Berawan
Lalu Lintas Jalan Protokol dan Tol di Jakarta Lancar
Lukman Edy Pesimistis Islah dengan Gus Dur Terwujud

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data