Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Indonesia Desak Negara Pembeli Kayu Haram Dijatuhkan Sanksi
Jum'at, 01 Juli 2005 | 15:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan meminta kepada dunia internasional agar memberikan sanksi kepada negara-negara yang kerap membeli kayu ilegal, terutama dari Indonesia.

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, dunia internasional memiliki peraturan untuk konservasi lingkungan hidup. Maka, negara-negara yang membeli kayu ilegal seharusnya bisa dijatuhkan sanksi. "Itu merupakan upaya bersama dunia untuk selamatkan lingkungan hidup," kata Kalla hari ini.

Dia mengatakan, pemerintah menemukan kenyataan terjadi pembalakan liar (illegal logging) baik oleh pengusaha lokal maupun asing, seperti di Kalimantan dan Papua. Kayu-kayu gelondongan itu dijual ke sejumlah negara termasuk Cina.

Lembaga internasional Environmental Investigation Agency (IEA) yang berpusat di Inggris dan Amerika bersama Telapak, mitranya dari Indonesia, pernah melaporkan, setiap bulan 300 ribu meter kubik kayu merbau hasil pembalakan liar di Papua dikirim ke Cina. Akibat aksi bejat ini, Indonesia setiap tahun kehilangan hutan seluas negara Swiss.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat ini berencana berkunjung ke Cina. Salah satu tema yang akan dibicarakan adalah mengenai pembelian kayu ilegal oleh para pengusaha Cina. Indonesia diperkirakan mengalami kerugian Rp 20 triliun akibat kejahatan ini.

Budi Riza



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar, Bupati Buton Dilaporkan ke Polisi
Presiden: Terus Berantas Pembalakan Liar
Menhut: Lelang Kayu Ilegal Minimal Rp 2 Triliun
Tujuh Truk Angkut Kayu Illegal, Ditangkap
Kayu Hasil Operasi Hutan Lestari II Segera Dilelang
Operasi Pembalakan Pukul Pasokan Rumah Sederhana
Banyak Perusahaan Kayu di Papua Manipulasi Pajak
Kenapa Ada Dana "Liar " Rp 57 Miliar di Rekening Menhut?
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Kepala Dinas Kehutanan Papua
Negara Rugi Rp 2,7 Triliun Tiap Bulan di Papua
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Pastika Cuma Mengantar Keluarga
Isu Teroris Diduga Karena Persaingan Bisnis Wisata
Tujuh Anggota LPSK Diputuskan Lewat Voting
Buruh Khawatirkan Nasib Jam Lembur
Bupati Pasuruan Dilantik Pagi Ini

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data