|
Pelanggaran Sinyal Penyebab Kecelakaan Kereta
Jum'at, 01 Juli 2005 | 14:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Hasil temuan sementara Komite Nasional Keselamatan Transportasi menyebutkan telah terjadi pelanggaran sinyal sebelum kecelakaan KRL Jabotabek, Kamis (30/6).
"Kenapa terjadi pelanggaran, sampai saat ini masih kami teliti," kata Ketua Komite Setiyo Rahardjo di kantornya, Jumat (1/7).
Menurut Setiyo, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan pelanggaran: kelalaian masinis KRL 583 atau kesalahan pengendali perjalanan. Namun, kata dia, informasi di daerah tempat kecelakaan memang sering terjadi gangguan sinyal. "Seperti sinyal menyala merah tetapi ternyata kondisi aman," kata dia.
Komite sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap kecelakaan yang menewaskan setidaknya dua orang itu. Atas permintan Menteri Perhubungan Hatta Radjasa, Komite menyanggupi untuk menyelesaikan investigasi paling lambat satu pekan. Khairunisa
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Penumpang kereta api/ KA bergelantungan dan duduk di atas kereta api saat melintas di Kemayoran Lama, Jakarta, 18 Mei 2002. [ TEMPO/ Lourentius EP; K7A/405/2002; 20020601 ].](/hg/photostock/2005/03/28/s_K7A40501_high_thumb.jpg) |
![Tabrakan kereta api/ KA di Ratu Jaya, Depok [ TEMPO/ Donny Metri ; 20d/285/94; 20010322].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010401-082](/hg/photostock/2005/01/28/s_BUStabrak3_high_thumb.jpg) |
|
|
| Tabrakan Kereta Api Ratu Jaya
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|