|
Pemerintah Pertahankan BUMN Strategis
Kamis, 30 Juni 2005 | 17:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengutamakan keberadaan perusahaan milik negara yang bersifat strategis dan diperlukan keberadaannya oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Menteri Negara BUMN Sugiharto mengatakan, perusahaan negara yang rugi namun mengemban tugas layanan publik akan dipertahankan (public service obligation).
"Misalnya PT Kereta Api Indonesia, PT Garuda Indonesia, PT Merpati atau PT PPD," kata Sugiharto seusai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (30/6) siang. Rapat ini melibatkan sekitar sepuluh kementerian teknis.
Menurut dia, dari jumlah 158 BUMN hanya 10 BUMN yang memiliki kontribusi laba mencapai 80 persen dari total laba Rp30 triliun. Sedangkan 10 BUMN lainnya merugi sebesar Rp 4,5 triliun. Karena itu, pihaknya bakal menyederhanakan BUMN (right sizing) dengan mempertimbangkan jumlah dan sektor usaha yang ada saat ini.
Dengan demikian, pemerintah dapat lebih fokus dalam mengelola BUMN. "Tidak mengalami disorientasi," katanya. Penyerdehaan, lanjut Sugiharto, dapat berupa merger BUMN atau pembuatan perusahaan induk (holding). Proses ini akan didahului uji tuntas dan kelayakan terhadap BUMN yang tidak strategis dan tercantum di UUD. Dia mengatakan, hasil yang komprehensif mengenai kajian ini akan diketahui bulan depan.
Sedangkan Wakil Presiden, kata Sugiharto, menginginkan adanya kebijakan yang kongkrit mengenai masalah ini. "Ini agar BUMN yang rugi abadi tidak dipertahankan," katanya. Dia berharap dalam lima tahun mendatang kinerja BUMN bakal meningkat dan tidak lagi mendapat bantuan permodalan dari negara.
Budi Riza
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|