|
Larangan Impor Garam Beryodium Diperpanjang
Selasa, 28 Juni 2005 | 19:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah secara resmi memperpanjang larangan impor garam beryodium mulai 1 Juli hingga 31 Desember mendatang.
Ketetapan ini tertuang dalam surat Menteri Perdagangan kepada Menteri Keuangan yang dikeluarkan 15 Juni lalu. "Pertimbangannya, menghadapi musim panen garam (Agustus-Oktober)," kata Albert Yusuf Tubogu, Direktur Impor pada Direktorat Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan di Jakarta, Selasa (28/6).
Petani garam sebelumnya telah meminta kepada pemerintah untuk menutup keran impor bagi komoditas ini. Masuknya garam impor dikhawatirkan dapat merusak tata niaga garam lokal. Sebab, stok garam akan melimpah dan tidak laku di pasaran.
Menurut Albert, larangan impor akan berlaku sesuai dengan peraturan sebelumnya, SK Menperindag No. 360/MPP/Kep/5/2004 tentang importasi garam. Aturan ini memberlakukan larangan satu bulan sebelum dan selama panen berjalan. Larangan juga berlaku dua bulan setelah masa panen.
inaldi d gultom
INDEKS BERITA LAINNYA :
|