|
Biaya Pokok Pembuatan BBM Rp 29 Triliun
Selasa, 28 Juni 2005 | 19:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Biaya pokok pembuatan bahan bakar minyak (BBM) dari minyak mentah oleh PT Pertamina sebesar Rp 29 triliun. "Ini angka baru yang tidak pernah muncul dalam pembahasan subsidi sebelumnya," kata Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis di sela-sela rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2005 di Jakarta, Selasa (28/6).
Menurut Emir, dalam pembahasan APBN tahun-tahun sebelumnya, Pertamina dan pemerintah tidak pernah menyampaikan besaran biaya pokok pembuatan per jenis bahan bakar ini. Dengan munculnya biaya ini, kata Emir, maka subsidi yang harus dikucurkan pemerintah kepada Pertamina berkurang sebesar biaya itu.
Dalam APBNP tersebut jumlah subsidi ditetapkan sebesar Rp 76 triliun. "Kalau tidak muncul biaya pokok itu, subsidi (sesungguhnya) bisa mencapai lebih dari Rp 90 triliun," kata Emir
Meski begitu, Emir memperkirakan, sampai akhir tahun, subsidi BBM bisa mencapai Rp 90 triliun karena harga minyak dunia diperkirakan akan terus naik. Sehubungan dengan itu, setelah pemerintah menyampaikan realisasi anggaran semester pertama, DPR dan pemerintah akan kembali membahas APBN Perubahan.
Dalam rekomendasinya, DPR kembali menekankan agar pemerintah menunjuk auditor independen untuk menghitung ulang berapa biaya pokok pembuatan BBM sebenarnya. Tenggat audit ini maksimal pada Januari 2006. Audit ini diperlukan sebagai patokan bagi DPR dalam menetapkan besaran subsidi minyak.
bagja hidayat
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|