|
Pemerintah Siapkan Tiga Kebijakan Hemat BBM
Selasa, 28 Juni 2005 | 13:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah akan melakukan kebijakan terpadu untuk mendorong penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Kbijakan terpadu itu terbagi menjadi tiga bagian, yaitu fiskal, nonfiskal, dan sosialisasi. Rencananya, usulan ini akan diajukan dalam sidang kabinet pekan depan. "Saat ini masih digarap oleh pelaksana teknik energi,? kata Purnomo di Jakarta, Selasa (28/6).
Kebijakan nonfiskal, Purnomo menjelaskan, dapat berupa dikeluarkannya peraturan daerah atau peraturan menteri yang mengatur soal audit energi di gedung-gedung milik pemerintah. Tujuannya agar lebih efisien dalam penggunaan energi.
Untuk kebijakan fiskal, ia mencontohkan, salah satunya dapat diterapkan di sektor ketenagalistrikan dengan pemberlakuan pembedaan tarif penggunaan listrik pada waktu beban puncak (18.00-22.00 WIB) dengan waktu di luar beban puncak. Sebab, antara beban puncak dan beban dasar ada selisih sampai 1.000 megawatt. "(Beban puncak) itu bisa diturunkan dengan perbedaan tarif."
Kebijakan fiskal, juga dapat diterapkan pada sektor lain, seperti transportasi. Salah satunya dengan mengenakan pajak kendaraan untuk mengurangi penggunaan BBM. ?Akan ada pembedaan pajak bagi orang yang memilki satu, dua, atau tiga mobil,? kata Purnomo.
Pengenaan pajak kendaraan sesungguhnya didasari keinginan pemerintah untuk menarik pajak dari BBM. Namun persoalannya, pengenaan pajak BBM masih sulit dilakukan karena harga BBM masih disubsidi pemerintah. ?Maka dibuat pajak kendaraan untuk mengurangi pemakaian BBM." Kebijakan lainnya adalah dengan mensosialisasikan penghematan BBM.
muhamad fasabeni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|