|
Depdag Akan Surati Menkeu Soal Larangan Impor Beras
Sabtu, 25 Juni 2005 | 13:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perdagangan siap melayangkan surat ke Menteri Keuangan terkait larangan impor beras. Surat bertanda tangan Menteri Perdagangan ini berisi ketetapan perpanjangan larangan impor beras hingga 31 Desember mendatang.
"Jumat (24/6) kemarin baru selesai dibuat, jadi belum terlayangkan. Kemungkinannya Senin (27/6) depan," ujar Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida kepada Tempo hari ini (25/6).
Menurut Diah, adanya surat tersebut tidak lantas membuat pemerintah tidak akan membuka sama sekali impor beras. "Ada dua kondisi yang dapat memungkinkan terjadinya impor. Ini juga tercantum dalam surat itu," katanya lagi.
Kondisi itu, pertama, tingkat harga beras tipe medium mencapai di atas Rp 3.500 per kilogram. Sedangkan kondisi kedua, stok beras di Badan Urusan Logistik (Bulog) berada di bawah satu juta ton. "Kedua kondisi ini harus dicapai bersamaan, tidak bisa satu-satu," tuturnya pula.
Rinaldi D Gultom
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Bongkar muat beras import Cina di Pelabuhan III Tanjung Priok, Jakarta. [TEMPO/ Ilham Soenharjo; 45b/017/85; 2000/03/18].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20000326-105](/hg/photostock/2004/12/27/s_Beras01_high_thumb.jpg) |
![Bongkar muat beras impor di pelabuhan indonesia IV cabang makassar [Rini PWI; 29d/480/2000; 2000/05/27].](/hg/photostock/2004/12/27/s_29d48004_high_thumb.jpg) |
| Bongkar Muat di Tanjung Priok
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|