|
Frekuensi 3G Tumpang Tindih
Jum'at, 24 Juni 2005 | 10:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mengakui tatanan frekuensi telekomunikasi nirkabel generasi ketiga di Indonesia selama ini tumpang tindih. Akibatnya sering terjadi interferensi frekuensi yang menurunkan kualitas sambungan.
Dalam siaran persnya Jumat (24/6), juru bicara Departemen Komunikasi dan Informatika Lukman Chalid Sangadji mengungkapkan, interferensi itu terjadi antara spektrum frekuensi radio personal communication service (PCS)-1900 dan universal mobile telecommunication service (UMTS).
“Sebagai upaya mencegah berlanjutnya pemborosan frekuensi itu, pemerintah akan melakukan harmonisasi pengelolaan spektrum frekuensi radio,” ujar dia.
Lukman menjelaskan, dua spektrum frekuensi di atas saling bertumpuk di pita frekuensi inti international mobile telecommunication (IMT)-2000. IMT-2000 adalah sistem telekomunikasi nirkabel generasi ketiga yang menyediakan akses untuk layanan suara, data, dan video.
Teknologi UMTS yang banyak dipakai di negara-negara Eropa dan Asia Pasifik bekerja pada pita frekuensi terestrial 1900-1920 megahertz (MHz) dan 2010-2025 MHz tanpa pasangan. Lalu di 1920-1980 MHz berpasangan dengan 2110-2170 MHz.
Sedangkan di pita frekuensi satelit bekerja pada frekuensi 1980-2010 MHz berpasangan dengan 1930-1990 MHz. UMTS adalah teknologi lanjutan dari global system for mobile communication (GSM).
PCS-1900 adalah alokasi frekuensi yang diikuti oleh negara-negara Amerika Utara. Bermain di pita frekuensi darat 1850-1910 MHz berpasangan dengan 1930-1990 MHz. PCS adalah kelanjutan dari teknologi code division multiple access (CDMA).
Sebagai acuan pemberesan frekuensi tersebut, pemerintah akan mengimplementasikan rekomendasi International Telecommunication Union (ITU)-R M.1036-2 tentang tatanan frekuensi untuk implementasi komponen terestrial.
Rekomendasi ini diterbitkan sebagai pedoman pemilihan tatanan frekuensi untuk komponen terestrial IMT-2000 di pita yang diidentifikasi dalam regulasi frekuensi radio. Disamping itu, tatanan frekuensi yang direkomendasikan memungkinkan penggunaan spektrum yang lebih efisien.
“Untuk mendapatkan masukan yang optimal, pemerintah akan melakukan konsultasi publik dengan semua pihak terkait mulai Juli mendatang,” ujar Lukman.
Efri Ritonga
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|