|
Bapepam Desak IAI Selesaikan Standar Akuntansi Repo
Selasa, 21 Juni 2005 | 20:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Darmin Nasution mendesak Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk secepatnya memperbaiki standar akuntansi yang bisa digunakan untuk transaksi repo.
Darmin memberi batas waktu bagi IAI selama satu bulan untuk menyelesaikan standar itu. “Itu tenggat waktunya,” tegas Darmin di sela seminar Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Selasa (21/6).
Darmin menambahkan, Bapepam akan membuat sendiri standar akuntansi yang dibutuhkan bila sampai batas waktu yang ditentukan standar dari IAI belum selesai. “Kita akan buat aturan yang lebih jelas,” ujarnya.
Sejauh ini, baru sektor perbankan yang memiliki kejelasan standar akuntansi untuk transaksi repo. Sektor lain, seperti reksa dana, dana pensiun, dan asuransi belum jelas.
thoso priharnowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|