|
Pemerintah Jangan Campur Tangan Harga Obat
Selasa, 21 Juni 2005 | 20:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha farmasi menginginkan pemerintah tidak mengintervensi harga obat generik bermerek. "Biarkan pengaturan dengan mekanisme pasar, jangan diintervensi,"ujar Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, Anthony Ch Sunarjo, saat dihubungi, Selasa (22/6).
Pernyataan Anthony sebagai reaksi atas rencana Departemen Kesehatan (Depkes) yang akan melakukan penetapan batas atas harga obat generik bermerek dibandingkan dengan obat generik berlogo sebelumnya.
Mekanisme pasar yang dimaksudnya adalah melalui sistem asuransi kesehatan. Dengan sistem ini, menurut Anthony, pihak asuransi kesehatan dapat bernegosiasi dengan produsen obat yang ingin agar produknya masuk ke dalam daftar obat yang digunakan dalam asuransi kesehatan tersebut.
Hasil negosiasi ini, akan menguntungkan konsumen karena akan mendapatkan harga obat yang lebih murah. Di sisi lain, perusahaan farmasi akan memperoleh keuntungan dengan tingginya volume produk karena mencakup daerah konsumen pengguna asuransi kesehatan yang lebih luas.
Sistem itu akan dapat menurunkan biaya promosi bagi perusahaan farmasi dalam mempromosikan produknya. "Dengan seperti ini, semua kepentingan terpenuhi. Hampir setiap negara sudah mengatur harga dengan menggunakan cara ini,"ujar Anthony.
Rinaldi D. Gultom
INDEKS BERITA LAINNYA :
|